Kompensasi Bagi Korban Blackout

Kompensasi Bagi Korban Blackout

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 07:50 WIB
Kompensasi Bagi Korban Blackout
Foto: Rachman Haryanto

Sebelumnya PLN telah berjanji akan memberi kompensasi atas listrik padam massal yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Besaran kompensasi ini mengacu indikator lamanya gangguan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Namun, tak semua orang memahami cara perhitungan ini. Tenang, ada cara mudah yakni dengan memakai simulasi yang tersedia di situs resmi PLN di pln.co.id.

Untuk memakai simulasi ini, tentu pelanggan mesti masuk ke situs tersebut. Setelah masuk, klik menu pelanggan. Ada beberapa pilihan di sana, di mana pelanggan mesti klik informasi kompensasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, di laman ini pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi yang dibayarkan PLN. Pertama masukkan identitas pelanggan atau berupa nomor meter. Kedua, masukkan kode khusus yang disediakan PLN. Ketiga, klik cari.

Secara otomatis, pelanggan akan memperoleh informasi terkait identitas, daya, hingga estimasi besaran kompensasi.

(das/dna)
Hide Ads