Jakarta -
Pembahasan revisi undang-undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) akhirnya bisa dikebut lantaran sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk panitia kerja (panja).
Kesepakatan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja (raker) antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR. Dengan sepakat membentuk tim panja, maka pendalam materi RUU Minerba bisa dibahas lebih fokus. Sehingga penyelesaiannya bisa dikebut.
Bahkan Presiden Jokowi minta pembahasan RUU Minerba ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasaran informasi lengkapnya seperti apa? Silahkan klik halaman berikutnya:
Komisi VII DPR RI hari ini menjadwalkan agenda rapat kerja dengan lima menteri untuk membahas daftar inventaris masalah (DIM) rancangan revisi undang-undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kelima menteri tersebut adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.
Rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 kemudian dibatalkan. Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan pembatalan raker ini menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan RUU ini.
Permintaan menunda pembahasan tersebut disampaikan melalui Kementerian ESDM.
"Ada surat dari Kementerian ESDM untuk minta penundaan sesuai arahan Presiden," kata Gus kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).
Komisi VII DPR sendiri telah menyerahkan draf RUU yang merupakan inisiatif DPR itu untuk dibahas pemerintah sejak April 2018 lalu. Rabu (25/9) malam kemarin, DPR bahkan telah menerima 938 DIM dari Kementerian ESDM yang telah disampaikan ke kementerian terkait sebagai perwakilan pemerintah yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan batalnya raker pada pukul satu siang ini, maka raker terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Minerba yang dijadwalkan pada pukul 19.00 ini juga batal.
Selain arahan dari Presiden untuk menunda pembahasan, Gus bilang DIM yang sudah diserahkan oleh Kementerian ESDM pada Rabu (25/9) malam kemarin ke DPR belum disepakati 5 menteri.
"Memang belum seluruh DIM disepakati semua Menteri yang ditugaskan presiden," katanya.
Komisi VII DPR sendiri telah menyerahkan draf RUU yang merupakan inisiatif DPR itu untuk dibahas pemerintah sejak April 2018 lalu. Rabu (25/9) malam kemarin, DPR telah menerima 938 DIM dari lima kementerian terkait, namun ternyata masih ada yang belum disepakati.
"Khususnya terkait hilirasasi dan yang lainnya. Draft dan NA (naskah akademik) sudah kami sampaikan ke pemerintah April 2018 yang lalu, tapi faktanya hingga kini setelah 1,5 tahun pemerintahnya belum sepakat bulat," kata Gus.
Dengan batalnya raker pada pukul satu siang ini, maka raker terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Minerba yang dijadwalkan pada pukul tujuh malam ini juga batal. Belum diketahui kapan pembahasan DIM RUU Minerba akan dilanjutkan.
RUU Minerba merupakan salah satu RUU yang diminta oleh para mahasiswa untuk dibatalkan. RUU ini menjadi kontroversi lantaran dinilai terlalu pro pada korporasi.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mengebut pembahasan revisi undang-undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sudah lama tertunda. Proses percepatan pembahasan dan penyelesaiannya dengan membentuk panitia kerja (panja).
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman saat rapat kerja dengan Menteru ESDM dan jajaran pejabat eselon I Kementerian ESDM.
"Saya rasa ini bukan isu besar, tolong diselesaikan. Langkah konkretnya apa? Menurut saya segera bentuk Panja RUU Minerba," kata Maman di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sementara anggota Komisi VII DPR, Dony M Oekon mengatakan bahwa parlemen siap mengawal dan memasukkan RUU Minerba masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 13 poin penting pada RUU Minerba yang draftnya sudah diserahkan kepada DPR. Arifin menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk membentuk panja RUU Minerba demi percepatan penyelesaian.
Halaman Selanjutnya
Halaman