Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mengebut pembahasan revisi undang-undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sudah lama tertunda. Proses percepatan pembahasan dan penyelesaiannya dengan membentuk panitia kerja (panja).
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman saat rapat kerja dengan Menteru ESDM dan jajaran pejabat eselon I Kementerian ESDM.
"Saya rasa ini bukan isu besar, tolong diselesaikan. Langkah konkretnya apa? Menurut saya segera bentuk Panja RUU Minerba," kata Maman di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 13 poin penting pada RUU Minerba yang draftnya sudah diserahkan kepada DPR. Arifin menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk membentuk panja RUU Minerba demi percepatan penyelesaian. (hek/dna)