PLN Berikan Kompensasi
PT PLN (Persero) akan bertanggung jawab atas matinya listrik di separuh Pulau Jawa pada Minggu (5/8/2019) kemarin. Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN berjanji memberikan kompensasi kepada pada pelanggan yang listriknya padam.
Kompensasi itu berupa pengurangan tagihan yang dibebankan kepada pelanggan. Besaran pengurangan ini telah diatur pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata Sripeni dalam keterangannya.
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Simak Video "Video Penyebab Mati Listrik Massal di Spanyol-Portugal Masih Misteri"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)