Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Baca selengkapnya di sini: Catat! Ini yang Dapat Gratis Listrik 3 Bulan dari PLN