Bisakah Pelanggan 1.300 VA Dapat Listrik Gratis?

Bisakah Pelanggan 1.300 VA Dapat Listrik Gratis?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 07:20 WIB
Warga mengisi token listrik di salah satu room kelistrikan di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengkaji ulang pembayaran listrik dengan sistem token karena dinilai mengandung unsur monopoli bayaran. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto

Gratiskan Listrik, Berapa Duit yang Ditanggung PLN?

Zulkifli Zaini mengatakan biaya keringanan listrik merupakan biaya negara. Saat ini, PLN menalangi dan nantinya ditagihkan ke pemerintah.

"Kami ingin sampaikan terkait dengan kebijakan 450VA gratis dan 900 subsidi 50% adalah biaya negara. Memang untuk saat ini kami talangi dulu dan akan kami tagihkan kepada negara. Jadi, kami tegaskan di sini bahwa program atau inisiatif 450VA dan 900VA subsidi 50% adalah biaya negara," ujarnya.

Adapun besaran dana yang ditanggung sementara oleh PLN dari program keringanan listrik itu ialah Rp 3,4 triliun.

"Kami ingin sampaikan tadi sudah tegaskan 450 VA dan 900 VA itu ditalangi dulu PLN kemudian kami akan minta atau tagihkan bersamaan dengan pembayaran subsidi. Nah 450 dan 900 VA itu selama tiga bulan April, Mei, Juni total subsidinya Rp 3,4 triliun," katanya.



Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/ang)

Hide Ads