PT PLN (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menaikkan tarif listrik apalagi menerapkan kebijakan subsidi silang terkait membengkaknya tagihan listrik belakangan ini. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebut kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan konsumsi dari pelanggan itu sendiri.
"Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian, dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," kata Bob dalam dalam konferensi pers bertajuk Tagihan Rekening Listrik Pascabayar, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Bob, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) konsumsi listrik rumah tangga naik hingga 17%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana dengan kenaikan konsumsi daripada rumah tangga? Rata-rata kenaikan itu berkisar antara 13-17%, itu secara overall," imbuhnya.
Kebalikannya, penurunan konsumsi listrik justru terjadi di sektor industri yang mana rata-rata menunjukkan penurunan hingga 25%. Sedangkan sektor bisnis dan hotel turun hingga 60%
"Kalau kita lihat untuk berapa sih penurunan konsumsi untuk industri itu rata-rata mulai dari 17% sampai 25% Bahkan di sektor tertentu ada yang sampai 60%. Kalau sektor bisnis dan perhotelan khususnya itu ada yang turun sampai 60%," ungkapnya.
(ara/ara)