Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2021 senilai Rp 50,47-54,55 triliun. Angka ini turun dari anggaran yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp 54,79 triliun. Meski anggaran turun, namun Arifin menyatakan subsidi listrik ke 25 golongan tidak akan ada yang dicabut.
"Tidak ada pencabutan subsidi dan sama dengan kebijakan subsidi 2020 untuk penerapan ke 25 golongan," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran mendukung asumsi makro yang baik. Belum lagi PLN juga diklaim Arifin telah melakukan efisien, sehingga dipastikan subsidi listrik akan turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun 2021," jelas Arifin.
Sementara itu meski sudah diketok palu di Komisi VII, keputusan anggaran subsidi listrik yang turun ini masih ditolak oleh dua fraksi yang memberi catatan dan tetap menolak penetapan anggaran tersebut.
Dua fraksi itu adalah PKB dan PKS. Ratna Juwita dari fraksi PKB menegaskan bahwa pihaknya memberikan catatan pada keputusan rapat bahwa subsidi listrik harus disamakan dengan APBN 2020.
"PKB minta untuk dimasukkan ke catatan bahwa kami usulkan. Nilai subsidi listrik ditetapkan sesuai APBN 2020 US$ 54,79-55,60 triliun. Ini momen yang pas kembalikan kepercayaan publik pada PLN setelah banyaknya keluhan soal tagihan listrik," kata Juwita.