Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pagi ini. Ada sejumlah agenda dalam rapat ini.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno bertindak sebagai pimpinan rapat ini. Eddy mengatakan, rapat ini dihadiri 17 anggota dari 8 fraksi sehingga telah memenuhi kuorum.
"Agar rapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan bersifat terbuka," katanya membuka rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (27/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun agenda rapat, pertama, membahas tindak lanjut pasca disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kedua, perkembangan izin-izin PKP2B yang akan berakhir izinnya pada tahun 2020, 2021 dan 2022.
Ketiga, proyeksi volume produksi, ekspor dan konsumsi batu bara dalam negeri tahun 2020 hingga 2024. Keempat, realisasi DMO Batu Bara pada Tahun 2018-2019 dan proyeksi 2020-2021.
Kelima, progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Dengan mengucap bismillah rapat dengar pendapat DPR dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," katanya.
(acd/eds)