Komisi VII DPR menggelar rapat bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Materi yang dibahas tentang asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2021.
Apa hasilnya? Rapat tersebut menghasilkan satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto di Komisi VII, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Isi kesimpulan tersebut adalah Komisi VII dan Menteri ESDM sepakat asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2021.
Asumsi makro tersebut yakni Indonesia Crude Price (ICP) US$ 45 per barel, lifting migas 1,712 juta BOEPD yang terdiri dari minyak bumi 705 ribu BOPD dan 1,007 juta BOEPD, dan cost recovery US$ 8,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, volume BBM bersubsidi 16,30 juta kiloliter (KL) yang terdiri dari minyak tanah 0,50 juta KL dan solar 15,80 KL.
Berikut rincian asumsi makro sektor ESDM:
1. ICP US$ 45 per barel
2. Lifting migas 1,712 juta BOEPD
-minyak bumi 705 ribu BOPD
-gas 1,007 juta BOEPD
3. Volume BBM dan LPG subisidi
-BBM 16,30 juta KL terdiri dari minyak tanah 0,50 juta KL dan minyak solar 15,80 juta KL
-LPG 3 kg 7,50 juta metrik ton
4. Subsidi tetap solar Rp 500 per liter
5. Subsidi listrik Rp 53,59 triliun.
Kesimpulan juga memuat catatan yakni, jika pemerintah mengajukan RAPBN Perubahan tahun 2021 dan mempertimbangkan realiasi anggaran semester I, maka subsidi LPG 3 diupayakan menjadi 7,80 juta metrik ton.