Organda Setuju Premium Dihapus, Asal...

Organda Setuju Premium Dihapus, Asal...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 13:23 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Harga solar juga turun Rp 500 per liter, dari sebelumnya Rp 5.650 menjadi Rp 5.150. Pasca penurunan yang berlaku efektif 1 April 2016, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan, mengatakan tarif angkutan umum akan turun mulai Sabtu (2/4/2016) sesuai dengan instruksi dari pemerintah. Untuk angkutan umum seperti MetroMini dan Kopaja akan turun Rp 500 alias gopek.
Foto: Rachman Haryanto

Dia melanjutkan, saat ini mesin kendaraan pun sudah mulai tidak ramah dengan Premium. Kemajuan teknologi membuat mesin kendaraan mewajibkan bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi daripada Premium.

"Teknologi mesin kendaraan juga sekarang memang tidak menyarankan pakai Premium, mintanya yang oktan lebih tinggi. Pertalite lah setidaknya. Kalau masih pakai Premium itu bisa bikin part mesinnya sebentar umurnya, at the end gede juga cost-nya," kata Sani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mendukung BBM jenis Premium dihapus, Sani menggarisbawahi pemerintah diminta tetap memberikan bantuan stimulus, khususnya pada angkutan kota yang banyak menggunakan Premium.

Pasalnya, dengan dihapusnya Premium, maka angkutan yang masih menggunakan Premium harus melakukan penyesuaian biaya. Kalau mau menaikkan tarif dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial.

ADVERTISEMENT

"Ya mungkin kan jumlahnya masih lumayan banyak, meskipun kalau persentasenya bakal kecil, tapi masih ada yang pakai Premium. Mereka ini harus menyesuaikan biayanya kalau (Premium) dihapus, makanya pemerintah daerah lah bisa kasih stimulus untuk bantu mereka," ujar Sani.

"Kan kalau naikkan tarif takutnya jadi masalah sosial," sambungnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads