Pasalnya, saat ini standar emisi bahan bakar semakin tinggi dan itu harus memerlukan upaya ekstra agar bisa diterapkan di Indonesia. Namun pihaknya optimistis mampu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar emisi yang berlaku.
"Kita lihat regulasi lingkungan, kita mengacu standar emisi euro (Eropa), bahwa ke depannya dengan tuntutan semakin tinggi dan teknologi juga semakin maju artinya bahan bakar dituntut untuk mengikuti standar yang ada," kata Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium kembali bergulir. Wacana ini sebenarnya sempat berhembus di era Menteri ESDM Sudirman Said, tapi tak kunjung terealisasi.
Kali ini, rencana penghapusan Premium dilontarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghapusan Premium akan dilakukan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 1 Januari 2021 dan disusul wilayah-wilayah lain.
(hns/hns)