Tata Kelola ESG di BUMN Meningkat, Apa Itu?

Tata Kelola ESG di BUMN Meningkat, Apa Itu?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 12:47 WIB
Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Foto: Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video

Deni mengatakan hasil ESG itu berdasarkan pedoman 33 Faktor Materialitas ESG Bumi Global Karbon dan berdasarkan laporan keberlanjutan di BUMN.

"Dalam peninjauan pengungkapan ESG dianalisis dari laporan keberlanjutan untuk tahun finansial yang berakhir di 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2019. Laporan-laporan ini diterbitkan melalui 17 sampel dari total 115 BUMN yang diambil berdasarkan publikasi laporan keberlanjutan di website official masing-masing BUMN dengan periode penerbitan laporan keberlanjutan 2019 yaitu Januari sampai Oktober 2020," papar Deni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deni menjelaskan laporan ESG yang ditinjau berdasarkan Laporan Keberlanjutan BUMN, dilihat dari kapan laporan itu diterbitkan dan apakah laporan itu melalui proses assurance oleh pihak ketiga independen.

Selanjutnya Deni juga menjelaskan jika berdasarkan penilaian 33 faktor materialitas ESG, hal yang dinilai yakni bagaimana BUMN mempersiapkan laporan keberlanjutan dan seberapa rinci informasi yang ditulis dalam laporan keberlanjutan. Kata Deni, beberapa poin itu dihitung menggunakan penilaian secara kuantitatif.


(fdl/fdl)

Hide Ads