Kejar Produksi Minyak 1 Juta Barel, RI Harus Apa?

Kejar Produksi Minyak 1 Juta Barel, RI Harus Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 15 Des 2020 16:32 WIB
Lapangan Badak di Blok Migas Sanga-Sanga
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama/detikcom

Dorongan para Kontraktor KKS untuk kembali menggeliatkan kembali kegiatan eksplorasi dan produksi migas sangat penting. Dengan adanya dorongan ini menunjukkan adanya semangat yang sama untuk memastikan bahwa industri migas Indonesia bisa bertahan di tengah ketidakpastian harga minyak dunia dan pandemi COVID-19.

Penerapan teknologi juga jadi salah satu poin penting di sektor hulu migas sehingga bisa lepas dari ketergantungan terhadap harga minyak dunia. Semakin baru teknologi yang digunakan akan menghasilkan efisiensi, yang membuat keekonomian menjadi semakin baik.

Teknologi terbaru tentu akan mendukung eksplorasi migas Indonesia mulai dari teknologi dan alat pendukung pengeboran hingga metode produksi minyak lanjutan atau Enhance Oil Recovery (EOR) untuk meningkatkan produksi lapangan migas existing.

Bersama seluruh kementerian dan pemangku kepentingan lainnya, SKK Migas mengajak seluruh elemen untuk dapat berperan aktif dalam usaha peningkatan produksi migas Nasional dengan melakukan perubahan paradigma demi industri hulu migas Indonesia yang semakin bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, kebangkitan industri hulu migas ini akan kembali menggeliat dan mencetak sejarah baru karena semua pihak ikut berpartisipasi mewujudkan visi bersama, yakni target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.

Target produksi yang diinisiasi SKK Migas ini mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders). Dalam Konvensi 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas yang diadakan baru-baru ini, di Jakarta, semua pemangku kepentingan yang terlibat, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), dan Indonesian Petroleum Association (IPA), telah menyampaikan aspirasinya dan mendiskusikan hal yang dapat mendukung pencapaian target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.

ADVERTISEMENT

Semua pihak menyadari pencapaian target tersebut dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik. Salah satunya dapat menekan defisit perdagangan migas. Apalagi, dalam dua tahun terakhir, besarnya impor migas disebut menjadi beban dalam neraca dagang dan turut memperlebar defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).


(das/ara)

Hide Ads