Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe dan Perjuangannya Tolak Tambang Emas

Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe dan Perjuangannya Tolak Tambang Emas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 14 Jun 2021 18:53 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.
Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di ruang kerjanya. (ANTARA/HO-Dok. Pribadi)

Ridwan mengatakan dengan adanya penolakan keras dari masyarakat, pihaknya akan meminta PT TMS mengecilkan wilayah kontrak kerja. Pasalnya, banyak wilayah kontrak kerja memang tidak dilakukan kegiatan pertambangan.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK (kontrak karya) yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan," papar Ridwan.

Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong sebelum meninggal dunia sempat mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT TMS ke Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak awal izin diberikan, kabarnya tambang emas ini memang sudah ditolak masyarakat sekitar, Helmud Hontong salah satunya. Surat pembatalan izin tambang itu bahkan diketahui dikirim Helmud atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Wakil Bupati Sangihe sesuai jabatannya.

Hal itu diketahui setelah Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf menyatakan tidak ada surat apapun yang dikirim Pemkab ke Kementerian ESDM. Surat permintaan pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmud kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT TMS), dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Harry ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/6/2021).

Ridwan Djamaluddin juga membenarkan pihaknya menerima sepucuk surat dari Wakil Bupati Sangihe soal permintaan untuk membatalkan izin tambang untuk PT TMS. Lebih lanjut, pihaknya sedang menjadwalkan pertemuan dengan Pemkab Kepulauan Sangihe dalam membahas kegiatan tambang PT TMS.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," kata Ridwan.


(hal/ara)

Hide Ads