Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menurunkan tim audit terkait adanya dugaan kejanggalan pada tender TPPI Olefin Complex. Ahok juga mengatakan telah memberikan rekomendasi ke direksi.
"Iya udah turun dan kami udah kasih rekomendasi ke direksi," kata Ahok kepada detikcom lewat pesan singkat, Selasa (29/6/2021).
Meski demikian, Ahok masih enggan membeberkan rekomendasi yang diberikan kepada direksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti lihat aja," ujarnya.
Sebelumnya,Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman meminta Ahok untuk segera menurunkan tim audit atas pelaksanaan tender Design Build Competition (DBC) TPPI Olefin Complex di PT Kilang Pertamina Internasional. Menurutnya, ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender.
"Proses pengadaan design build competition (DBC) Kilang TPPI Olefin Complex oleh Tim Tender PT Kilang Pertamina Internasional dinilai tak mematuhi prinsip-prinsip pengadaan dan etika pengadaan," ungkap Yusri.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP Nomor 22 tahun 2020 tentang pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Lanjut Yusri, pengadaan jasa DBC TPPI Olefin Complex juga dinilai tidak sesuai atau menyimpang dari ketentuan yang termuat di dalam dokumen pra kualifikasi, dokumen penawaran, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara umum baik nasional maupun internasional.
"Lihat saja pada pelaksanaan isi dokumen pra kualifikasi lelang. Pada dokumen disebutkan peserta lelang mesti memiliki pengalaman FEED untuk olefin cracker. HEC sebagai leader consortium tidak memiliki pengalaman pekerjaan FEED olefin cracker, tetapi dinyatakan lulus oleh team tender," ungkap Yusri.
Menurut tim tender, katanya Yusri, HEC sudah memenuhi syarat, karena melampirkan agreement contract pada project olefin cracker Kazakhstan KLPE.
"Padahal, agreement bukanlah merupakan contract pelaksanaan," sebut Yusri.