Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan Kementerian ESDM punya usul agar produk lampu LED dalam negeri dapat bersaing dengan produk lampu LED negara lain. Saat ini pemerintah terus mencari strategi efektif agar industri lampu LED mampu bersaing dengan industri lampu negara lain, terutama China.
Dadan menyampaikan Kementerian ESDM mengusulkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait keselamatan dan standar kinerja energi Minimum (SKEM) dapat diterapkan pada produk lampu LED. Tak hanya menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk LED RI , kebijakan ini juga menciptakan pasar yang adil dan kompetitif.
"Yang lebih penting adalah penggunaan lampu LED efisiensi tinggi akan berkontribusi besar dalam pencapaian komitmen pemerintah terkait net zero emission di sektor energi", ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mendiskusikan program ADLIGHT di Bogor, Selasa (27/7) yang lalu, Dadan menjelaskan permintaan lampu LED terus naik dari tahun ke tahun, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan industri lampu di tanah air.
Pada tahun 2013, kebutuhan mencapai 15 juta unit dan meningkat menjadi 310 juta unit pada tahun 2019. Sayangnya industri LED dalam negeri hanya menyumbang sebagian kecil permintaan lampu LED tersebut. Di sisi lain, jumlah ekspor lampu Indonesia juga mengalami penurunan.
"Peningkatan daya saing sangat penting, agar produksi dan pemasaran lampu LED dalam negeri dapat meningkat, juga dapat mengembalikan jumlah ekspor," kata Dadan.
Sementara itu Kepala P3TKEBTKE, Dr. Hariyanto, menjelaskan hasil survei ADLIGHT membuktikan industri lampu dalam negeri memiliki kapasitas yang tinggi, teknologi yang baik, dan mempunyai peralatan produksi cukup lengkap, sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi. Seharusnya, secara kualitas produk lampu dalam negeri mampu bersaing di pasaran.
Hal ini diamini oleh National Project Manager ADLIGT, Emil Salim. Emil menyampaikan walaupun secara kualitas produk LED dalam negeri tidak kalah dengan produk impor, faktor harga dan persepsi masyarakat mengenai kualitas produk lokal menjadi sejumlah alasan yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing.
Permintaan yang rendah membuat pabrikan lokal sulit mendapatkan skala keekonomian dan karenanya tidak mampu menekan biaya produksi. Salah satu segmen pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah.
Masih banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, universitas, dan lain-lain yang menggunakan lampu tidak hemat energi. Karena proses pengadaan yang dikendalikan pemerintah, pergantian lampu di segmen ini dapat didorong secara bertahap ke arah penggunaan lampu LED buatan dalam negeri.
"Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru," tutur Emil.
Di sisi lain, Perusahaan yang tergabung di tergabung di Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO) telah menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah. Ketua APERLINDO, John Manoppo menyatakan permintaan lampu LED di dalam negeri akan terus berkembang dan anggota APERLINDO siap memenuhi permintaan pasar tersebut.
"Permintaan lampu LED terus meningkat dan harganya lebih murah daripada lampu swa-balast," terang John.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP) juga sedang melaksanakan proyek Advancing Indonesia's Lighting Market to High Efficient Technologies (ADLIGHT) guna meningkatkan daya saing industri lampu LED dalam negeri.
Proyek ADLIGHT bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) telah melakukan survei ke sejumlah produsen lampu LED dalam negeri dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2021.
(ega/ara)