Masih Banyak Orang Kaya Pakai LPG Bersubsidi, Penyaluran Mau Diubah

Masih Banyak Orang Kaya Pakai LPG Bersubsidi, Penyaluran Mau Diubah

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 16:34 WIB
Seiring dengan isu pencabutan subsidi gas LPG 3Kg, Pertamina menyiapkan tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan gas LPG 3 Kg.
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi energi, dalam hal ini LPG. Itu bertujuan agar pemberian subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan bahwa dengan skema yang berlaku saat ini, banyak indikasi bahwa subsidi LPG tidak tepat sasaran.

"Banyak indikasi terjadinya kebocoran LPG ini ke pihak yang tidak berhak untuk menerima," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencegah terjadinya kebocoran, pemerintah menyiapkan skema subsidi LPG secara langsung. Dengan begitu bantuan lebih tepat sasaran.

"Mengenai LPG ini memang sedang direncanakan untuk dilakukan subsidi LPG secara langsung. Ini antara lain untuk bisa mencegah terjadinya kebocoran LPG ke tangan yang tidak berhak untuk menerima. Jadi kebijakan ini sedang akan disusun," paparnya.

ADVERTISEMENT

Atas kebocoran subsidi yang dapat dicegah dengan skema yang baru maka nantinya pemerintah bisa mengalokasikan dana lebih banyak untuk kebijakan lain, misalnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Tentu saja tadi dikaitkan dengan bahwa perbaikan-perbaikan sistem subsidi ini juga akan memberikan kontribusi untuk mendorong penghematan anggaran, yaitu bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor lain antara lain untuk pengembangan EBT dan lain sebagainya," tambah Arifin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai 2022 mendatang. Hal itu bertujuan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.

"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," katanya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8/2021).

Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik. Pemerintah juga sedang melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima.

Acuan penyalurannya nanti adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.


Hide Ads