Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama buka suara mengenai dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK. Ahok pernah mengkritisi pembelian LNG tersebut dan kemudian diaudit secara internal.
"Iya," ujar Ahok singkat kepada detikcom terkait masalah LNG tersebut.
Namun, Ahok enggan banyak berkomentar mengenai hasil audit internal. Dia mengatakan, telah memberikan laporan tertulis ke Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Kementerian BUMN.
"Bisa nanya ke Dirut dan Kementerian BUMN. Sudah kami buat laporan tertulisnya," kata Ahok kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya Ahok mencium permasalahan kontrak jual beli LNG pada awal tahun ini. Seperti dikutip dari CNBC Indonesia (12/1/2021), ada dua kontrak jual beli LNG Pertamina yang diduga bermasalah. Salah satunya perjanjian dengan dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019 ini.
Dalam perjanjian itu Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki Mozambik Area 1 co-venturer. Perjanjian itu berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.
Ahok mengatakan, pihaknya memang tengah melakukan audit internal untuk perjanjian jual beli LNG Pertamina yang bermasalah itu. "Kami sedang nunggu hasil internal audit," ungkapnya.
Ahok juga mengakui akan dua kontrak perjanjian jual beli LNG yang tengah diaudit. Namun dirinya enggan menjelaskan secara rinci.
KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan. Langsung klik halaman kedua.
(acd/hns)