Hadirnya kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) memang makin dicanangkan banyak negara di dunia. Terutama juga Indonesia sendiri yang akan menghentikan kendaraan listrik mulai 2040 untuk motor dan mobil 2050.
Dalam 10 tahun terakhir saja, kendaraan listrik tercatat makin populer. Kendaraan listrik gencar diproduksi untuk mengejar target dunia dalam menurunkan emisi karbon, emisi rumah kaca, dan polusi udara.
Dengan demikian, banyak negara di dunia telah menyusun rencana, tujuan, atau undang-undang untuk mengakhiri penjualan kendaraan berbahan bakar bensin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar negara yang akan melarang kendaraan berbahan bakar bensin, dikutip dari Charged Future, Jumat (15/10/2021):
- Norwegia - tahun 2025
- Korea Selatan - tahun 2025
- Belgia - tahun 2026
- Austria - tahun 2026
- Slovenia - tahun 2030
- Islandia - tahun 2030
- Belanda - tahun 2030
- Denmark - tahun 2030
- Irlandia - tahun 2030
- Israel - tahun 2030
- Swedia - tahun 2030
- India - tahun 2030
- Jerman - tahun 2030
- Inggris - tahun 2030
- Skotlandia - tahun 2032
- Jepang - tahun 2035
- California - tahun 2035
- China - tahun 2040
- Singapura - tahun 2040
- Sri Lanka - tahun 2040
- Taiwan - tahun 2040
- Kanada - tahun 2040
- Prancis - tahun 2040
- Spanyol - tahun 2040
- Portugal - tahun 2040
- Mesir - tahun 2040
- New Jersey - tahun 2040
- Distrik Columbia - tahun 2045
- Kosta Rika - tahun 2050
- Colorado - tahun 2050
Lanjut ke halaman berikutnya.