Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi, baik gasoline maupun gasoil. Hal ini dilakukan sebagai respons turunnya level PPKM yang membuat kegiatan perekonomian masyarakat mulai bergerak, sehingga kebutuhan BBM semakin merangkak naik.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengungkap pihaknya mencatat peningkatan konsumsi di gasoil didominasi oleh solar subsidi. Adapun konsumsi solar subsidi pada semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 kiloliter/bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter pada bulan September atau naik sekitar 17%.
Sementara itu, di sektor gasoline peningkatan mencolok terjadi di produk Pertamax. Ia mengatakan pada periode Semester I 2021 rerata bulanan peningkatannya mencapai 12.586 kiloliter. Angka ini terus naik hingga mencapai kenaikan 49% di bulan September sebesar 18.840 Kiloliter.
Ia pun menegaskan saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan Kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelas Fajriyah dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Khusus untuk Solar, Fajriyah mengatakan pihaknya telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan. Misalnya, Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3.5%.
"Mengingat solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," tegasnya.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, lanjut Fajriyah, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antarwilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas,"tuturnya.
Ia menambahakan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman pihaknya juga meningkatkan pengawasan di lapangan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Pertamina juga berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait serta melakukan pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.
Lihat juga Video: Solar di Surabaya Langka Akibat Minim Jatah, Sopir Truk Mengeluh!
(akn/hns)