KPPU Pelototi Industri NIkel, Ada Apa Nih?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 19:18 WIB
Foto: Infografis detikcom/Denny: Teknologi pengolahan nikel di Indonesia
Jakarta -

Industri nikel dipelototi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Aroma persaingan bisnis tidak sehat muncul dalam tata kelola bisnis komoditas nikel.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan ada potensi pengaturan harga yang dibuat salah satu pihak dalam tata kelola bisnis nikel. Hal ini diduga dilakukan oleh perusahaan smelter.

"Kita duga perusahaan smelter ada kontak pasar dominan," ungkap Gopprera dalam forum jurnalis virtual KPPU, Jumat (12/11/2021).

Gopprera awalnya menjelaskan ada 4 pihak yang terlibat dalam bisnis nikel, pengusaha tambang, surveyor tambang, pengusaha smelter pemurnian, dan surveyor smelter.

Setelah ekspor nikel dilarang, pengusaha tambang bijih nikel tak punya pilihan selain menjual komoditasnya ke pihak perusahaan smelter. Nah di sini lah dugaan masalahnya muncul.

"Ada dugaan kekuatan dari yang dimiliki perusahaan smelter digunakan untuk menekan harga beli bijih nikel," kata Gopprera

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork