Pertamina Kebut Proyek Kilang Tuban, Progres Capai 78%

Pertamina Kebut Proyek Kilang Tuban, Progres Capai 78%

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Selasa, 23 Nov 2021 20:45 WIB
Kilang Tuban
Ilustrasi/Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional, Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP), mempercepat pencapaian progres pelaksanaan proyek Kilang Tuban. Diketahui saat ini PT PRPP fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progres 53,79%. Angka ini dinilai telah melampaui target yakni sebesar 11,77% per 12 November 2021.

Paralel, PT PRPP juga tengah menyiapkan paket pekerjaan Early Work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.

Presiden Direktur PT PRPP, Kadek Ambara Jaya menjelaskan pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini terkait land clearing (pembebasan lahan) untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban. Proyek tersebut kini sudah memasuki tahap III dan per September 2021 progresnya telah mencapai lebih dari 78%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jatipeteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir. Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban," ujar Kadek dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Dalam pengerjaan proyek, Kadek menyebut Pertamina juga memastikan pembebasan lahan proyek Kilang Tuban atas area hutan industri Jati Peteng sesuai dengan kaidah dan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, ruang vegetasi untuk penyerapan karbondioksida di Kabupaten Tuban akan dipertahankan dengan konsep kilang hijau (green refinery) dan reboisasi di area pantai proyek sebagai paru-paru kota.

Bersambung ke halaman berikutnya, masih ada yang menarik. Langsung klik

Diketahui, persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012. Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektare, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.

Kadek menambahkan saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selanjutnya akan dilakukan penanaman kembali di lahan pengganti. Sehingga penyerapan emisi karbondioksida di Jawa Timur tidak berkurang.

"Dalam melakukan land clearing hutan Jati Peteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tuturnya.

Selain penggantian areal hutan di Banyuwangi, lanjut dia, Pertamina juga menjalankan penghijauan di Kabupaten Tuban. Tepatnya di kawasan pesisir lokasi proyek Kilang Tuban, dengan penanaman Cemara Laut (Casuarina equisetifolia) sebanyak 20.000 bibit.

Dengan begitu diharapkan fungsi penyerapan karbondioksida di Tuban tidak hilang, meski area hutan jati dibebaskan. Berdasarkan penelitian Universitas Sumatera Utara (USU), Cemara Laut memiliki kapasitas penyerapan karbon 154,36 kg/pohon/tahun. Atau lebih besar dari penyerapan karbon jati yang hanya 135,27 kg/pohon/tahun.

Kadek memastikan cetak biru dan desain konstruksi Kilang Tuban dibuat dengan merujuk pada prinsip green refinery (kilang ramah lingkungan) yang berkelanjutan. Di dalamnya akan ada jalur hijau untuk vegetasi penyerap karbondioksida dan penggunaan energi terbarukan berupa solar panel. Konsep ramah lingkungan tersebut diharapkan menekan jejak emisi Kilang Tuban ke depannya dan membantu tercapainya net zero emission (emisi nol bersih) di Kabupaten Tuban.


Hide Ads