Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Hal ini karena pemerintah melarang ekspor nikel mentah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Eropa kepada Indonesia. Jokowi menyebut larangan ini tak bertujuan untuk mengganggu produksi barang di Eropa.
"Kita terbuka, tidak tertutup. Silakan kalau ingin nikel RI, silakan datang. Bawa pabrik ke Indonesia, bawa industrinya, bawa teknologinya ke Indonesia," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Rabu (24/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, jika sudah membangun pabrik di Indonesia, mereka bisa mengolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. "Dikerjakan tidak sampai barang jadi tidak apa-apa kok. Misalnya nanti baterai dikerjakan di sana, tidak apa-apa. Mobilnya di sana tidak apa-apa. Tapi lebih baik kalau dikerjakan di sini, kita tidak tertutup," jelas dia.
Menurut Jokowi hal ini dilakukan demi menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Selain nikel, Jokowi juga menargetkan untuk menyetop ekspor bauksit mentah.
"Jika bauksit disetop maka neraca perdagangan RI akan meningkat. "Itu baru dua komoditas, bayangkan kalau dihilirisasikan di negara kita. Meskipun memang kita digugat di WTO, kita nggak masalah," ujar dia.
Sebelumnya Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO lantaran menyetop ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material). Tujuannya untuk mengembangkan hilirisasi nikel menjadi industri baterai kendaraan listrik.
Gugatan WTO sendiri berawal saat pemerintah melarang ekspor nikel mentah sejak awal 2020 lalu. Langkah pemerintah ini mendapat gugatan dari Uni Eropa di WTO karena dianggap melanggar Article XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.
Simak Video: Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa soal Larangan Ekspor Nikel