Direktur Utama baru PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN dengan beberapa Kementerian sudah menyusun target dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Dalam jangka menengah, targetnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) haram di 2026.
"Jangka menengah, di tahun 2026, kita berpikir untuk membangun pembangkit listrik berbasis batubara saja sudah haram. Kita ganti ada sebagian dengan PLTGU berbasis pada gas dengan emisi karbon di bisa dikurangi 50%. Kemudian juga ada pembangkit misalnya masih udah berbasis pada PLTS," jelasnya.
PLN berencana mengganti PLTU yang saat ini yang menggunakan batu bara ke depan dicampur dengan biomassa. Mengenai biomassa sendiri adalah sejenis energi fosil, tapi biomassa ini merupakan senyawa organik yang berasal dari tanaman pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita komit, kemudian kita juga menggunakan biomassa menjadi pembangkit PLTU kita yang masih menggunakan batu bara. Nanti di mana kita campur dengan biomassa di sini kita juga menggunakan energi yang berbasis pada kerakyatan. Karena biomass yang ditanam oleh rakyat di tanah tanah yang masih kering yang kosong tanah ini masih nganggur," jelasnya.
"Jadi ini bagaimana strateginya baik itu jangka pendek jangka menengah maupun jangka panjang sampai ke karbon Netral di tahun 2060," tambahnya
Dalam mempensiunkan PLTU berbasis batu bara, jika untuk PLTU yang tidak dioperasikan langsung oleh PLN maka akan menunggu masa kontrak habis.
"Nah untuk PLTU yang sudah terkontrak dengan PLN untuk jangka panjang kita tunggu saja itu ada yang 2045 sudah selesai, ada yang mulai 2050 sudah selesai, ada yang 2056 sudah selesai. Tetapi pembangkit-pembangkit yang dimiliki oleh PLN kita akan melakukan early retirement," ujarnya.
Lanjut halaman berikutnya.