Dirut PLN: 2026, PLTU Batu Bara Haram

Dirut PLN: 2026, PLTU Batu Bara Haram

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 18:00 WIB
Pembangunan PLTU Sumsel 8 di Muara Enim, Sumsel, terus berlangsung. Pembangkit listrik ini disebut sebagai PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara.
PLTU Mulut Tambang
Jakarta -

Direktur Utama baru PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN dengan beberapa Kementerian sudah menyusun target dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Dalam jangka menengah, targetnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) haram di 2026.

"Jangka menengah, di tahun 2026, kita berpikir untuk membangun pembangkit listrik berbasis batubara saja sudah haram. Kita ganti ada sebagian dengan PLTGU berbasis pada gas dengan emisi karbon di bisa dikurangi 50%. Kemudian juga ada pembangkit misalnya masih udah berbasis pada PLTS," jelasnya.

PLN berencana mengganti PLTU yang saat ini yang menggunakan batu bara ke depan dicampur dengan biomassa. Mengenai biomassa sendiri adalah sejenis energi fosil, tapi biomassa ini merupakan senyawa organik yang berasal dari tanaman pertanian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita komit, kemudian kita juga menggunakan biomassa menjadi pembangkit PLTU kita yang masih menggunakan batu bara. Nanti di mana kita campur dengan biomassa di sini kita juga menggunakan energi yang berbasis pada kerakyatan. Karena biomass yang ditanam oleh rakyat di tanah tanah yang masih kering yang kosong tanah ini masih nganggur," jelasnya.

"Jadi ini bagaimana strateginya baik itu jangka pendek jangka menengah maupun jangka panjang sampai ke karbon Netral di tahun 2060," tambahnya

ADVERTISEMENT

Dalam mempensiunkan PLTU berbasis batu bara, jika untuk PLTU yang tidak dioperasikan langsung oleh PLN maka akan menunggu masa kontrak habis.

"Nah untuk PLTU yang sudah terkontrak dengan PLN untuk jangka panjang kita tunggu saja itu ada yang 2045 sudah selesai, ada yang mulai 2050 sudah selesai, ada yang 2056 sudah selesai. Tetapi pembangkit-pembangkit yang dimiliki oleh PLN kita akan melakukan early retirement," ujarnya.

Lanjut halaman berikutnya.

Pensiun dini untuk PLTU milik PLN, salah satu rencananya juga mencari pihak ketiga untuk mengakuisisi PLTU tersebut. Namun, tentu operasional dari PLTU tetap dipangkas hingga 10 tahun.

"Kemudian PLN masih menjadi bagian dari kepemilikan PLTU ini menjadi pihak ketiga dengan adanya low cost fund ini tadinya PLTU harusnya beroperasi 24 tahun, kemungkinan bisa dipercepat menjadi 14 tahun. Artinya ada 10 tahun early retirement," imbuhnya.

Targetnya juga akan ada energi baru terbarukan (EBT) yang bisa beroperasi 24 jam. Darmawan meyakini nantinya listrik dengan EBT juga akan lebih murah.

"Kemudian juga dengan EBT yang lain yang beroperasi 24 jam artinya di situ ada baterai energy storage system yang saat ini masih mahal. Tetapi kita meyakini bahwa pada saatnya nanti , bahwa baterai energy storage system ini akan semakin murah bawah ini bisa berkompetisi head to head dengan fosil fuel. Baik itu secara teknis maupun komersial," ujarnya.

Sedangkan jangka pendek akan dibangun 5.000 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di 2.000 lokasi. Lalu juga akan dibangun PLTS dengan kapasitas yang besar hingga dibangun juga pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), Bayu atau pembangkit listrik tenaga angin (PLTA).


Hide Ads