Ekspor Batu Bara Disetop, Ini Ngerinya Jika Tidak Dilakukan

Ekspor Batu Bara Disetop, Ini Ngerinya Jika Tidak Dilakukan

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 02 Jan 2022 15:32 WIB
Hilirisasi Batu Bara
Foto: Infografis detikcom

Mamit berpendapat larangan tersebut juga menjadi teguran bagi pengusaha batu bara agar memenuhi komitmen mereka terhadap pasokan DMO dan juga kepentingan nasional.

"Mereka sudah mendapatkan windfall profit yang cukup besar selama kenaikan harga batu bara di tahun 2021 kemarin. Mereka harus melihat kepentingan nasional sebagai prioritas karena menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap
Mamit.

Mamit mengapresiasi langkah tegas dan cepat pemerintah dalam mengambil kebijakan larangan ekspor batu bara. Hal ini membuktikan negara hadir dalam memberikan pelayanan energi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika memang kebutuhan batu bara PLN sudah terpenuhi sebelum tanggal 31 Januari 2022 saya kira larangan ini bisa dievaluasi kembali dengan catatan para pengusaha komit dalam memberikan pasokan dalam kepada PLN dan pasokan dalam negeri," papar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mendukung langkah pemerintah melarang ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik.

ADVERTISEMENT

"Komisi VII mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara untuk mencukupi cadangan PLTU agar pasokan listrik untuk masyarakat tidak terganggu" ungkap Bambang, Sabtu (1/1/2022).

Bambang melanjutkan, pasokan batu bara dalam negeri diutamakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita ingin batu bara yang ada di Indonesia lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya fokus kepada faktor keuntungan semata dengan mengekspor ke luar negeri," imbuh Bambang.


(das/dna)

Hide Ads