Konversi PLTD ke Gas Mandek, Andre Rosiade: Serahkan ke PLN

Konversi PLTD ke Gas Mandek, Andre Rosiade: Serahkan ke PLN

Mega Putra Ratya - detikFinance
Kamis, 06 Jan 2022 08:23 WIB
Andre Rosiade
Foto: Andre Rosiade
Jakarta -

Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero), melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), untuk mensuplai gas ke 52 pembangkit listrik milik PLN dengan harga lebih rendah dibandingkan harga ekuivalen bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.13/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Dimana dalam Keputusan Menteri ini Pertamina diminta menyelesaikan pembangunan infrastruktur sementara PLN menyelesaikan kegiatan gasifikasi pembangkit dalam jangka waktu paling lambat 2 tahun sejak kepmen ditetapkan.

Namun sayangnya, hingga saat ini program konversi 52 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke gas tersebut masih jalan di tempat. Persoalannya adalah harga gas yang dikunci di angka US$ 6 per juta British thermal unit (mmbtu), sehingga tak ekonomis bagi PGN sebagai pemasok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan BUMN, Andre Rosiade meminta agar program konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke gas diserahkan sepenuhnya kepada PLN agar bisa berjalan dengan lancar.

"Program konversi PLTD ke gas sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada PLN, mengingat program tersebut tak ekonomis bagi PGN sebagai pemasok. Apalagi pemerintah telah mengunci harga gas harus di angka US$ 6 per juta British thermal unit (mmbtu)," kata Andre dalam keterangannya, Rabu (6/1/2022).

ADVERTISEMENT

Andre menjelaskan, konversi pembangkit diesel ke gas ini bertujuan untuk dapat mengurangi biaya pembangkit PLN dan mengurangi impor BBM. Namun dengan menggunakan infrastruktur seperti unit regasifikasi seperti FSRU (floating storage regassification unit) milik PGN malah membuat biaya pembangkitan menjadi mahal.

"Karena volume di setiap lokasi itu kecil, maka total listrik ditambah gas jatuhnya lebih mahal dari diesel. Karena ini ditugaskan ke PGN, PGN sulit memenuhi hal itu," terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyarankan agar pemerintah bisa merevisi kebijakan harga gas untuk sektor kelistrikan. Sehingga, proyek konversi tetap jalan tanpa harus menggerus profit PGN yang telah terkunci dengan kebijakan harga gas bumi. Apalagi PGN memiliki kepemilikan publik yang cukup besar dimana 100% sahamnya tidak dimiliki oleh negara.

"Atau bisa juga pemerintah merevisi penugasan tersebut. Merevisi Kepmen ESDM no 13 tahun 2020 beserta turunannya dengan menugaskan PLN sebagai pemain utama dalam program konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke gas untuk kebutuhan suplai gas ke 52 pembangkit listrik milik PLN, Saya yakin PLN mampu mengambil tanggungjawab ini apalagi PLN mempunyai anak perusahaan PLN Gas dan Geothermal yang memiliki kompetensi dan fokus menangani bisnis gas dan geotermal," tegas Andre.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menuturkan, jika penugasan konversi PLTD ke gas itu sepenuhnya diberikan kepada PLN maka pemerintah bisa memilih opsi memberikan subsidi tambahan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN atas tanggungan selisih harga gas yang besar yang ditetapkan PGN.

"Karena PLN 100% sahamnya masih dimiliki negara sehingga prosesnya lebih mudah dibanding menyuntik PMN ke PGN yang pastinya akan mendapat protes dari investor publik karena mengakibatkan dilusi kepemilikan saham," Papar Andre.

Berdasarkan data publikasi PLN, pembangkit listrik di Indonesia tahun 2021 sebesar 64.443 MW didominasi oleh tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara dengan kapasitas daya per November 2021 31.227 MW, 48,5%. Sedangkan gas (PLTG/MG/GU) ada di urutan kedua dengan 21.582 MW, 33,5%.

Adapun diesel (PLTD) menyumbang daya sebesar 3.526 MW, 5,5% atau di posisi keempat terbesar setelah air (PLTA, 5.316 MW, 8,3%).




(ega/fdl)

Hide Ads