Soal Tudingan Anggota DPR Minta THR, Komisi VI: Bahaya Bila Pak Dahlan Fitnah

Soal Tudingan Anggota DPR Minta THR, Komisi VI: Bahaya Bila Pak Dahlan Fitnah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 10 Jan 2022 15:40 WIB
Faisol Riza
Foto: Erlangga/dpr.go.id
Jakarta -

Ketua Komisi VI Faisol Riza menjamin, tidak ada praktik meminta tunjangan hari raya (THR) ke PT PLN (Persero) oleh anggota DPR. Hal ini dikatakan merespons terhadap pernyataan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang juga pernah menjadi orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut.

Dahlan sebelumnya mengungkap, ketika menjabat sebagai Direktur Utama ada anggota DPR yang meminta THR. Anggota tersebut berasal dari komisi yang memiliki ruang lingkup BUMN.

Faisol pun mengatakan hal itu akan berbahaya jika Dahlan Iskan yang ia kenal punya integritas melempar fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama periode sekarang saya jamin tidak ada. Saya kira sebelumnya juga tidak ada. Bahaya kalau Pak Dahlan yang saya kenal punya integritas melempar fitnah," katanya kepada detikcom, Senin (10/1/2022).

Faisol pun meminta agar Dahlan mengungkap anggota yang meminta THR tersebut. Kemudian, kapan hal tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta untuk mengungkap nama direktur yang melapor ke Dahlan soal permintaan THR.

"Biar tidak ada fitnah, sebaiknya Pak Dahlan buka saja namanya dan kapan itu terjadi. Termasuk direksi yang datang melapor ke Pak Dahlan. Jangan kemudian orang berpikir apa yang disampaikan Pak Dahlan itu betul adanya," ujarnya.

Ia pun juga meminta agar ditanyakan ke PLN apakah ada praktik seperti itu atau tidak.

"Tanya saja ke PLN yang sekarang apakah ada praktik begitu apa nggak," ujarnya.




(acd/zlf)

Hide Ads