Indonesia berencana mengekspor listrik ke Singapura. Negara tersebut sempat terancam gelap gulita karena pasokan gas alam dari negara tetangga terganggu. Menurut pernyataan Energy Market Authority (EMA), gangguan pasokan gas di Indonesia telah berkontribusi pada lonjakan harga listrik di sana.
Namun SKK Migas menyatakan distribusi gas ke Singapura mulai membaik pada September 2021 meski belum pulih seutuhnya pasca gangguan pada Juli tahun lalu.
Indonesia pun memiliki peluang besar untuk melakukan ekspor listrik langsung ke Singapura, bukan dalam bentuk gas. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt (GW) listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat peluang bahwa pemerintah Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035, yang bertujuan untuk mendiversifikasi pasokan energi, dan meningkatkan ketahanan energinya," katanya dikutip Senin (7/2/2022).
Bahkan, EMA Singapura telah merilis Request for Proposal (RFP)-1 pada 12 November 2021 yang mengundang perusahaan/konsorsium potensial untuk impor tenaga listrik hingga 1,2 GW mulai tahun 2027. Rencana Indonesia mengekspor listrik ke Singapura dari energi baru terbarukan (EBT) sudah dibahas oleh lintas kementerian, melibatkan PT PLN (Persero).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah membahas rencana dan strategi terkait ekspor listrik ke Singapura, pada 14 Januari 2022.
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari mengatakan KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tari dikutip dari laman KKP dikutip 15 Januari 2022.
Bagaimana kesiapan Indonesia mengekspor listrik ke Singapura? Cek halaman berikutnya.
Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang kementerian/lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan. Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.
PLN merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Edwin Nugraha Putra.
"Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT," ungkap Edwin.
Direktur Utama PLN Batam, Nyoman S. Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Kepulauan Riau. Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PLN.
"Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station," jelas Nyoman.
Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.
Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ahmad Almaududy Amri menyampaikan bahwa mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, negara pantai memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan terhadap kabel yang masuk ke wilayahnya serta memiliki hak untuk memberikan atau menolak izin.
Perusahaan apa saja yang bakal ekspor listrik? Berlanjut ke halaman berikutnya.
Djoko Siswanto menerangkan setidaknya ada 6 perusahaan Indonesia yang bakal mengekspor listrik ke Singapura. Listrik yang akan diekspor bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pada tahap awal, ditargetkan ekspor perdana dari energi bersih ini sebesar 100 megawatt non intermiten pada 2024.
Calon pengembang yang berencana mengekspor listrik ke Singapura adalah PT Aruna Cahaya Pratama yang akan membangun PLTS 1 GWp, PLN Batam bersama Suryagen dan Sembcorp Utilities yang akan membangun PLTS 900 MWp, PT Pertamina Power Indonesia yang akan membangun PLTS 0,6-2 GWp, Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan membangun PLTS 2 GWp, dan PT Medco Power Indonesia yang akan membangun PLTS 600 MWAC, serta PT Indonesia Power PLTS 560 MWp.
"Ya paling telat 2024, paling telat. Tapi kalau misalnya tahun ini sudah jadi juga bisa," tambahnya.
Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menginstruksikan PLN agar dapat melakukan ekspor listrik. Lewat pembentukan sub holding, PLN dapat melakukan ekspansi transmisi listrik ke mancanegara. Apalagi saat ini energi pembangkit listrik makin beragam jenisnya.
"Dengan teknologi dan inovasi, sekarang air, angin, matahari, geothermal sudah bisa menjadi listrik. Kesempatan juga tidak hanya di sumber daya alamnya tapi juga PLN bisa menjual listrik ke negara lain, ke negara yang membutuhkan. Nah ini yang dilakukan secara konstruktif," ungkap Erick dalam keterangannya dikutip Rabu 19 Januari 2022.
(toy/ara)