Disebut Persulit Pasang Listrik Prabayar, PLN Beri Tanggapan

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Sabtu, 12 Feb 2022 19:36 WIB
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Belum lama ini, seorang warga Pekanbaru bernama Denny Julian Permana menyampaikan keluhan karena merasa dipersulit saat hendak memasang meteran listrik prabayar baru untuk kiosnya. Hal ini lantaran ia dimintai surat tanah dan dokumen lain saat proses pemasangan meteran.

PLN pun buka suara terkait insiden tersebut. Menurut Manager Komunikasi & TJSL PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Tajuddin Nur, pelanggan tersebut telah mengajukan pendaftaran pasang meteran baru lewat aplikasi PLN Mobile pada Kamis (3/2).

"Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa pelanggan telah mengajukan pendaftaran pasang baru melalui Aplikasi PLN Mobile oleh Penyewa Kios pada tanggal 03 Februari 2022. Kios yang diajukan untuk sambung baru masih berada dalam satu persil/bangunan dengan Pemilik Kios. Di mana bangunan pemilik kios berada di belakang kios yang disewa tersebut," ujar Tajuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2/2022).

Adapun terkait sertifikat tanah, pihaknya hanya ingin mengantisipasi bangunan yang akan dialiri listrik bukan bangunan liar, tanpa persetujuan pemilik persil/bangunan.

"PLN meminta surat keterangan tanah atau sejenisnya. Hal ini sama seperti pelanggan terdekat pada kios tersebut pada saat melakukan pasang baru yaitu menunjukkan surat keterangan tanah ke pihak PLN," katanya.

Tajuddin juga membantah membujuk pelanggan agar pindah ke meteran prabayar. Dikatakannya, hal tersebut hanya sebatas anjuran mengingat hasil survei lapangan petugas yang menemukan adanya kWh meter pascabayar yang sudah berumur lebih dari 20 tahun. Dia menilai kondisi ini secara teknis berpotensi memicu korsleting listrik dan bisa membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar.

"Sehingga PLN menyarankan kepada pemilik bangunan yang juga pemilik kios untuk dimigrasikan ke kWh Meter Prabayar sebelum dipasang tambahan kWh Meter baru di kios. Hal ini dikarenakan keunggulan dari penggunaan kWh meter prabayar apabila terjadi kebocoran arus yang menyebabkan hubung singkat/korsleting pada instalasi pelanggan, kWh meter prabayar akan segera memutus arus ke rumah pelanggan guna mengamankan. Namun, pemilik persil menolak mengganti kWh Meter yang sudah berumur lebih dari 20 tahun tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan hari ini pelanggan telah melengkapi sertifikasi laik operasi (SLO). Ke depan petugas PLN akan segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemasangan kWh meter pada kios yang telah disewa dan saat ini kios dimaksud sudah menyala.




(fhs/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork