Waduh! Kebocoran Gas Beracun Diduga Terjadi Lagi di PLTP Sorik Marapi

Waduh! Kebocoran Gas Beracun Diduga Terjadi Lagi di PLTP Sorik Marapi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2022 18:15 WIB
Ilustrasi sektor migas
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Kejadian kebocoran gas beracun diduga kembali terjadi pada PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pada Januari 2021 silam, pembukaan salah satu sumur di PLTP Sorik Marapi memakan korban jiwa. Setidaknya ada 5 korban jiwa dari masyarakat sekitar saat itu, korban diketahui terpapar gas beracun H2S.

Kali ini meski tak memakan korban jiwa, kejadian dugaan paparan gas beracun dari PLTP Sorok Marapi membuat 58 orang warga sekitar pembangkit harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan insentif.

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan kejadian kali ini terjadi pada 6 Maret 2022. Awalnya pengelola PLTP sedang mempersiapkan proses uji alir pada salah satu sumur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses dilakukan sebagaimana mestinya, mulai dari pemberitahuan operasi uji alir sampai proses persiapan uji alir. Kejadian terjadi saat pengerjaan abatemen system dilakukan sebagai langkah persiapan uji alir.

"Jadi uji alir dimulai dengan memasang abatemen system, ini untuk menetralisir bisa H2S keluar. Ada bahan kimia NAOH yang diinjeksikan untuk menetralisir bila H2S keluar," papar Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

Namun, di tengah proses itu warga di sekitar pembangkit mengeluh mencium bau menyengat, pusing, mual, dan muntah. Maka di saat itu juga proses persiapan uji alir dihentikan.

"Di tengah operasi itu ada warga desa mencium bau menyengat, dan mengeluh pusing, mual, dan muntah. Saat itu juga dihentikan persiapan uji alirnya," ungkap Dadan.

Dadan mengatakan setidaknya ada 58 orang yang mengalami keluhan itu dan dirawat insentif. Namun, sampai saat ini belum jelas apakah mereka terpapar gas H2S atau tidak.

"Kami dari Kementerian ESDM belum dapat hasilnya bukti medis dari 58 warga ini apakah terpapar H2S atau tidak," jelas Dadan.

Namun, Dadan melanjutkan nampaknya kejadian dugaan paparan gas beracun ini bukanlah imbas dari adanya uji alir yang sedang dilakukan. Pasalnya, dari wellpad menuju kawasan pemukiman jaraknya cukup jauh. Bahkan, harus melewati bukit.

Sangat tidak mungkin menurutnya bila ada paparan gas beracun dari persiapan uji alir bisa sampai ke kawasan pemukiman.

"Ini anginnya juga nggak ke arah pemukiman saat itu. Dan itu pun harus melalui bukit, jaraknya 400 meter. Jaraknya jauh. Di sisi lain, alat deteksi yang ada di wellpad juga tidak mendeteksi adanya kebocoran H2S. Sudah kami cek alat deteksi itu sudah di atas standar," tutur Dadan.

Namun, pihaknya tetap meyakini ada paparan H2S yang diterima masyarakat sekitar. Tapi dia menegaskan hal itu bukan dari wellpad yang melakukan persiapan uji alir.

Lanjut di halaman berikutnya.

Dugaan pihaknya adalah adanya beberapa paparan H2S yang muncul alami dari areal PLTP. Menurutnya, konsentrasi H2S di dekat PLTP memang sangat tinggi, meskipun volumenya tidak besar.

"Kami sudah lakukan beberapa investigasi baik ke pegawai dan lapangan, ada beberap lokasi yang memang keluarkan H2S secara alami. Tapi dari pengujian kami dari sisi volumenya tak besar, tapi ini konsentrasi tinggi," papar Dadan.

Dadan menegaskan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan dari mana paparan gas yang terjadi. Hal itu menurutnya masih dikaji secara mendalam. "Ini yang sedang dikaji, mohon maaf untuk sekarang kami tidak bisa pastikan ini darimana datangnya," ujarnya.

Meski begitu dia menegaskan, sanksi bisa saja diberikan kepada pengelola PLTP Sorok Marapi atas kasus ini. Apalagi bila memang terbukti paparan gas beracun ke masyarakat setempat terjadi karena kesalahan pengelola. Pihaknya masih menunggu hasil kajian dan investigasi yang dilakukan pada kasus ini.

"Begitu hasil investigasi keluar, kami juga akan mengikuti sanksi dikeluarkan. Pasti ada sanksinya agar ini nggak terulang. Apalagi kalau memang kesalahan ini berulang, pasti nambah level sanksinya," tegas Dadan.



Simak Video "Video idEA ke Pemerintah: Tolong Perhatikan, E-Commerce Masih Penuh Tekanan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads