Kerugian Imbas Tumpahan Minyak Montara Ditaksir Triliunan Rupiah

Kerugian Imbas Tumpahan Minyak Montara Ditaksir Triliunan Rupiah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2022 17:50 WIB
Tumpahan minyak nampak mencemari pantai yang berada di kawasan timur laut Brasil. Penyebab keberadaan tumpahan minyak itu pun masih terus diselidiki.
Ilustrasi tumpahan minyak di laut//Foto: Reuters
Jakarta -

Kasus tumpahan minyak Montara telah merugikan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tumpahan minyak di lepas pantai Australia itu telah berimbas pada lingkungan laut dan pantai pesisir NTT di Indonesia.

Berapa besar kerugian imbas kasus tumpahan minyak Montara? Ketua Satuan Tugas Kasus Tumpahan Minyak Montara Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan paling besar estimasi kerugian dari kasus ini menyentuh angka hingga 500-600 juta Dolar Australia atau sekitar Rp 5,35 triliun- Rp 6,42 triliun (kurs Rp 10.700).

Itu pun baru kerugian yang terjadi di dua kabupaten yang melakukan class action ke Pengadilan Federal Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugiannya kalau di angka pengadilan itu 300-400 juta Dolar (Australia), tapi kita akan aim kalau mereka mau sebetulnya 500-600 juta Dolar untuk korban petani rumput laut dari dua kabupaten, baru dua ya itu," jelas Purbaya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Jumat (1/4/2022).

Sementara itu, dari catatan detikcom, di tahun 2019 para petani yang jadi korban tumpahan minyak Montara melakukan gugatan sekitar 200 juta dolar Australia atau sekitar Rp 2 triliun.

ADVERTISEMENT

Gugatan class action itu dilakukan di Pengadilan Federal Sydney pada Juni 2019. Gugatan tersebut pun dimenangkan pada Maret 2021, PTT Exploration and Production (PTTEP) dinyatakan bersalah.

Namun, hukumannya hanyalah berupa membayar ganti rugi atas kasus ini sebesar Rp 252 juta atau sekitar 22.500 dolar Australia.

Purbaya menjelaskan salah satu putusan dari pengadilan adalah adanya negosiasi antara kedua belah pihak soal kompensasi yang harus dibayarkan. Pemerintah sendiri melakukan negosiasi agar kompensasi yang dibayarkan lebih besar dari putusan pengadilan.

Namun menurutnya, dalam negosiasi yang dilakukan PTTEP melakukannya dengan setengah-setengah makanya sampai sekarang tak kunjung ada ganti rugi yang dibayarkan. Bahkan, banding dilakukan oleh PTTEP.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong menyampaikan kerugian total yang terjadi di NTT akibat kasus tumpahan minyak Montara bisa mencapai puluhan triliun Rupiah. Dia bilang kerugian yang bisa terjadi mencapai Rp 27 triliun.

"Maka ada estimasi dulu itu kerugian bisa sampai Rp 27 triliun yang harus dibayar, tentu akan ada pemutakhiran data lagi nantinya," kata Alue dalam acara yang sama.

Hitungan kerugian tersebut adalah estimasi awal yang dihitung oleh pihaknya. Kerugian itu dihitung dari kerusakan ecological yang mencapai Rp 21 triliun, dan biaya rehabilitasi mencapai Rp 6 triliun.

Kasus tumpahan minyak Montara sendiri berawal dari adanya temuan tumpahan minyak yang terjadi pada pada 21 Agustus 2009. Tumpahan minyak itu muncul saat anjungan minyak di lapangan Montara milik PTTEP meledak di lepas landas kontinen Australia.

Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia.

Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92 ribu meter persegi. Pemerintah menemukan ada 13 kabupaten di NTT yang terkena dampak dari kasus Montara.


Hide Ads