Kasus tumpahan minyak Montara telah merugikan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tumpahan minyak di lepas pantai Australia itu telah berimbas pada lingkungan laut dan pantai pesisir NTT di Indonesia.
Berapa besar kerugian imbas kasus tumpahan minyak Montara? Ketua Satuan Tugas Kasus Tumpahan Minyak Montara Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan paling besar estimasi kerugian dari kasus ini menyentuh angka hingga 500-600 juta Dolar Australia atau sekitar Rp 5,35 triliun- Rp 6,42 triliun (kurs Rp 10.700).
Itu pun baru kerugian yang terjadi di dua kabupaten yang melakukan class action ke Pengadilan Federal Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugiannya kalau di angka pengadilan itu 300-400 juta Dolar (Australia), tapi kita akan aim kalau mereka mau sebetulnya 500-600 juta Dolar untuk korban petani rumput laut dari dua kabupaten, baru dua ya itu," jelas Purbaya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Jumat (1/4/2022).
Sementara itu, dari catatan detikcom, di tahun 2019 para petani yang jadi korban tumpahan minyak Montara melakukan gugatan sekitar 200 juta dolar Australia atau sekitar Rp 2 triliun.
Gugatan class action itu dilakukan di Pengadilan Federal Sydney pada Juni 2019. Gugatan tersebut pun dimenangkan pada Maret 2021, PTT Exploration and Production (PTTEP) dinyatakan bersalah.
Namun, hukumannya hanyalah berupa membayar ganti rugi atas kasus ini sebesar Rp 252 juta atau sekitar 22.500 dolar Australia.
Purbaya menjelaskan salah satu putusan dari pengadilan adalah adanya negosiasi antara kedua belah pihak soal kompensasi yang harus dibayarkan. Pemerintah sendiri melakukan negosiasi agar kompensasi yang dibayarkan lebih besar dari putusan pengadilan.
Namun menurutnya, dalam negosiasi yang dilakukan PTTEP melakukannya dengan setengah-setengah makanya sampai sekarang tak kunjung ada ganti rugi yang dibayarkan. Bahkan, banding dilakukan oleh PTTEP.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik