Kalau Pembelian Pertalite Diatur, Jadinya Premium Dihapus?

Kalau Pembelian Pertalite Diatur, Jadinya Premium Dihapus?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 30 Mei 2022 16:42 WIB
Sejumlah kendaraan mengisi BBM premium, di SPBU Pejompongan, Jakarta, Jumat (16/01/2015). Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun lagi. Harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.600/liter, sementara Solar menjadi Rp 6.400/liter. Harga baru ini berlaku mulai Senin (19/1/2015) pukul 00.00.
Foto: Rengga Sancaya

Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM untuk mengubah Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 dijelaskan, di dalam Pertalite ada komponen Premium.

Lanjutnya, pemerintah mengharapkan adanya perbaikan kualitas BBM. Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat. Maka itu, nantinya Pertamina mendapat kompensasi dari penyaluran Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait terhadap BBM yang saat ini beredar di masyarakat, Pertalite itu nanti Pertamina akan mendapatkan kompensasi," ujarnya.

Tak lama, status Pertalite kemudian diubah menjadi JBKP. Dengan begitu, status Pertalite sama dengan Premium yang merupakan BBM penugasan.

ADVERTISEMENT

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII pada 29 Maret 2022.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan yang tegas dari pemerintah jika Premium dihapus dalam waktu dekat. Namun, dari pernyataan-pernyataan pemerintah tampak ada upaya untuk menggeser penggunaan bahan bakar RON 88 tersebut.



Simak Video "Respons Warga soal Penghapusan Premium-Pertalite di 2022"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/ang)

Hide Ads