Pemerintah Bisa Naikkan Harga BBM, Asalkan...

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 07 Jul 2022 16:59 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah kembali menyinggung soal perbandingan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri dan luar negeri. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melontarkan pertanyaan kepada publik, apakah setuju jika harga BBM dinaikkan.

Menurut Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Namun ada beberapa hal yang perlu dipenuhi dan dilakukan oleh negara.

Pertama, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM disarankan ketika kenaikan inflasi tidak terlalu tinggi. Karena jika inflasi masih tinggi, dampaknya sangat besar terhadap perekonomian negara.

"Kalau pun harus naik, ya itu dilakukan bertahap lah. Nggak bisa langsung, wah itu dampaknya ke inflasi besar sekali. Jadi harus bertahap. Berikan skenario terhadap APBN kita jangan langsung kita menyerah. Mentang-mentang negara lain lebih tinggi," ungkapnya kepada detikcom, Kamis (7/7/2022).

"Kemarin kan inflasi (bulanan) kita 0,6% rata-rata kan bulanan 0,4%. Jadi jangan pada saat paling tinggi, tunggu inflasi menurun," tuturnya.

Setelah menunggu inflasi terkendali, Tauhid menyarankan agar pemerintah bisa menimbang terlebih dahulu kemampuan masyarakat.

"Karena pasti pengguna pertalite rata-rata menggunakan LPG 3 kg, jadi harus bertahap LPG dulu atau pun pertalite dulu. Tetapi nanti ya sesuai skenario yang dimiliki pemerintah. Kalau sekarang inflasi lagi tinggi jangan dulu lah," jelasnya.

Dalam menimbang kemampuan masyarakat ketika harga BBM dinaikan, Tauhid menyarankan agar skema subsidi juga diubah. Ia mencontohkan dengan cara memberikan potongan kepada masyarakat miskin.

"Jadi harus diubah, jika targetnya orang miskin, ya orang miskin itu diberikan voucher atau dapat kartu tertentu untuk bisa membeli pertalite atau LPG 3 kg. Harganya sama tetapi dapat voucher itu dia dapat potongan," ungkapnya.

Sementara , Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menganggap bahwa tidak perlu ada kenaikan pertalite. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat.

"Itu nggak perlu pertalite dinaikkan, apapun itu BBM subsidi itu perlu dipertahankan. Sekarang ini bahwa pemerintah itu ruang fiskalnya sangat besar, sampai dengan Mei masih surplus APBN jadi penerimaan melonjak tajam. Jadi tidak alasan fiskal itu berat. Ini menjadi wajib bagi pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat," ungkapnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork