Sinyal Kenaikan Harga BBM Makin Kuat, Ini Tanda-tandanya!

Sinyal Kenaikan Harga BBM Makin Kuat, Ini Tanda-tandanya!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2022 06:00 WIB
Pemerintah lagi-lagi mengungkapkan soal rencana kenaikan harga BBM subsidi pada bulan Juni 2013 mendatang. Harga bensin premium akan naik menjadi Rp 6.500/liter, dan solar harganya menjadi Rp 5.500/liter.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Sinyal kenaikan harga BBM subsidi makin kentara. Pemerintah nampaknya makin serius untuk menyesuaikan harga BBM demi menekan subsidi yang membengkak.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pemerintah masih terus melakukan perhitungan dan pembahasan kebijakan yang tepat untuk menjadi solusi dari masalah subsidi energi yang meningkat pesat. Termasuk salah satunya opsi kenaikan harga BBM subsidi.

Arifin mengatakan ada rapat lintas kementerian yang akan dilakukan di Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BBM ini kita lakukan exercise. Ini aktif dan masif dilaksanakan, dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Perekonomian. Termasuk juga nanti sore akan dilanjutkan kembali. Intinya adalah mencari skema yang pas. Mana yang paling baik," ungkap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/8/2022).

Salah satu pertimbangan besar yang dilakukan pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi energi adalah dampaknya terhadap kenaikan tingkat inflasi.

ADVERTISEMENT

Menurut Arifin, tingkat inflasi Indonesia terakhir kali berada di level 4,94%. Kontribusi kenaikan harga energi cukup besar, sekitar 1,6%.

"Inflasi kita 4,94% dan kontribusi energi dalam inflasi ini 1,6%. Karena sektor transportasi ini pergerakannya cukup sangat pesat," ungkap Arifin.

Menurutnya, selama ini pemerintah akan membahas beberapa hal sebagai opsi kebijakan menekan subsidi. Pertama adalah perencanaan program pembatasan BBM Subsidi, dia mengatakan salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi di SPBU. Kemudian, yang kedua adalah kebijakan pemberian subsidi tepat sasaran berbasis orang.

Kemudian, kebijakan yang ketiga dibahas adalah mengenai penegakan hukum soal penyaluran subsidi di lapangan. Terakhir, opsi kebijakan kenaikan harga BBM Subsidi.

"Terkait kajian berapa yang akan naik harganya, ini masuk ke exercise kita. Kalau naik sekian, naik sekian, dampaknya apa ke inflasi. Ini butuh koordinasi dengan kementerian lain yang terkait juga," papar Arifin.

Lanjut ke halaman berikutnya

Di hari yang sama pada kesempatan berbeda Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal isu pencabutan subsidi BBM. Sri Mulyani Mengatakan, jajaran menteri sedang mendiskusikan hal ini.

"Iya kita sedang diskusikan di antara para menteri," kata Sri Mulyani saat ditemui usai melakukan rapat terbatas di Istana Presiden.

Dia mengatakan, hasil diskusi itu akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Sri Mulyani menyebut belum ada rencana pencabutan subsidi.

"Nanti dilaporkan ke Bapak, kemudian baru disiapkan, ya," katanya menambahkan.

Usulan DPR Soal Kenaikan Harga BBM

Bila pemerintah benar-benar ingin menaikkan harga BBM subsidi, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengusulkan kenaikan harga BBM Pertalite sebesar 30% menjadi Rp 10.000 per liter.

Menurutnya, meskipun melakukan kenaikan sebesar itu, pemerintah tetap memberikan subsidi kepada masyarakat. Pasalnya, harga keekonomian Pertalite bisa mencapai Rp 17.000 per liter saat ini.

"Kenaikan bukan hapus subsidi. Kalau mau naikkan harga 30% saja. Eksplisit Nasdem, Pertalite naik jadi Rp 10.000. Subsidi tetap ada, Rp 10.000 per liter itu masih subsidi juga karena Pertalite harusnya Rp 17.000," ungkap Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM.

Namun menurutnya, meskipun dinaikkan menjadi Rp 10.000 per liter, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp 7.650 per liter. Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi industri kecil menengah.

"Jadi Rp 7.650 itu hanya untuk kendaraan roda dua, angkot, dan solarnya juga untuk truk roda 4 yang support ekonomi industri kecil menengah," ujar Sugeng.

Meski begitu, Sugeng juga memaparkan sebetulnya apabila memang windfall profit atau kenaikan pendapatan pemerintah karena meroketnya harga komoditas masih besar seharusnya subsidi masih bisa ditahan seperti sekarang.

Kenaikan harga BBM sebetulnya bisa ditunda. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menahan tingkat inflasi. Bahasa politisnya adalah membeli inflasi dengan subsidi.

"Menurut hemat kita kalau memang windfall profit yang dinikmati pemerintah masih cukup, tahan aja dulu ini. Istilah politik ekonominya beli inflasi aja kita, subsidi beli inflasi," ungkap Sugeng.

Pasalnya, bila ada kenaikan harga BBM Pertalite hingga 10% saja bisa berimplikasi pada kenaikan tingkat inflasi sebesar 1,5%.

"Dalam hitungan kebijakan yang kita uji sedemikian rupa kemampuan inflasi kita tak bisa lebih dari 7% hari ini sudah 4,9%," jelas Sugeng.



Simak Video "Video: Harga BBM Berubah, Simak Daftar Jenis dan Harganya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads