BBM 'Kotor' Lenyap Tahun Depan, Pertalite & Pertamax Nyusul?

ADVERTISEMENT

BBM 'Kotor' Lenyap Tahun Depan, Pertalite & Pertamax Nyusul?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 16 Sep 2022 17:18 WIB
Seorang petugas menunjukkan harga BBM jenis Pertalite yang sudah naik menjadi Rp10 ribu per liter di SPBU Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jakarta -

Pemerintah bakal melarang penjualan BBM oktan rendah mulai 1 Januari 2023 mendatang. Setelah penghapusan BBM di bawah RON 90, maka akan dilanjutkan ke BBM dengan RON yang lebih tinggi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah memang memiliki peta jalan terkait hal tersebut. Namun, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

"Memang kita sudah punya roadmap untuk itu cuma pelaksanaannya kita secara berangsur, jangan sampai kaget," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ia pun menjelaskan, masyarakat menginginkan udara yang bersih. Kemudian, bahan bakar yang ramah lingkungan sendiri akan mengawetkan mesin. Maka itu, ia mengatakan, kualitas BBM memang harus ditingkatkan.

"Harusnya memang begitu makannya roadmap-nya memang begitu," ujarnya.

Saat ditanya apakah larangan BBM oktan rendah akan dilanjutkan ke BBM RON 90 atau setara Pertalite dan RON 92 setara Pertamax, Arifin mengiyakan.

"Iya, kita paling ketinggalan, ya kan?" ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, saat ini pabrikan otomotif sudah mempersyaratkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

"Karena memang gini ya yang namanya otomotif manufacturer sudah mempersyaratkan untuk kendaraan-kendaraannya itu harus menggunakan BBM yang ramah lingkungan," katanya.

Tambahnya, jika tidak menggunakan BBM yang ramah lingkungan maka tidak mendapat jaminan dari pabrikan. "Persyaratannya adalah kalau tidak menggunakan sesuai dengan spek jaminan dari pabrikannya nggak ada. Ini juga harus dipahami," ujarnya.

(acd/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT