Subsidi Kendaraan Listrik Ditarget Tahun Depan, Regulasinya Masih Dibahas

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Rabu, 14 Des 2022 15:55 WIB
Foto: Reuters
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat menyampaikan akan memberikan insentif guna memperbanyak penggunaan kendaraan listrik. Berkaitan dengan hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rahadian Zulfadin mengungkapkan pembahasan terkait pemberian insentif kendaraan listrik masih berlangsung.

"Kendaraan listrik masih dibahas di level menteri. Insentifnya untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor. Berapa besarnya dan insentif akan seperti apa, sepertinya masih alot. Masih belum diputuskan," ucap Rahadian dalam acara Indef School of Political Economy, di ITS Tower, Pasar Minggu, Rabu (14/12/2022).

Ia menambahkan hal ini karena pemberian insentif pada kendaraan listrik terkait pada roadmap perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan subsidi kendaraan listrik akan meluncur di 2023. Saat ini sedang dilakukan pembicaraan antar kementerian agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

"(Subsidi kendaraan listrik) sedang dihitung, dibicarakan. Kita kan membangun ekosistem, Presiden sudah bilang ya mestinya nggak ada masalah juga. (Target) kita harus tahun depan," kata Luhut kepada wartawan usai acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) 2022 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Saat ditanya apakah subsidi kendaraan listrik yang diberikan pemerintah akan mencapai Rp 6,5 juta per unit seperti yang dikatakan sebelumnya, Luhut menyebut angka itu masih dihitung.

Lihat juga Video: Industri Kendaraan Listrik Indonesia Bisa Taklukkan Thailand!






(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork