Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal kabar bocornya dokumen rahasia hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM.
Dugaan kebocoran dokumen rahasia itu muncul ketika kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terungkap. Arifin menegaskan tidak ada bocoran dokumen yang diterima olehnya. Kabar yang beredar itu menurutnya tidak benar.
"Nggak ada itu, nggak ada bocoran. Bocoran bagaimana? Kan udah dijawab berkali-kali," tegas Arifin ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kasus korupsi yang menjerat bawahannya, Arifin mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. "Itu kita tunggu tindak lanjut proses hukumnya," ujarnya.
Sebagai informasi, tangkapan layar mengenai temuan dokumen hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM viral setelah diunggah lewat sebuah cuitan di media sosial. Disebutkan bahwa dokumen tersebut diberikan dari pimpinan KPK 'Mr F' ke Menteri ESDM. Kabar ini menguak pada awal April lalu.
Dari cuitan yang beredar seperti dilihat detikcom, terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp. Isi tangkapan layar itu yakni adanya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum pada 27 Maret 2023 silam. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.
Padahal laporan tersebut bersifat rahasia. Masih dalam narasi yang sama, X mengaku mendapatkan dokumen rahasia itu dari Menteri ESDM. Sementara, Menteri ESDM mendapatkan dokumen itu dari pimpinan KPK berinisial F.
Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.
(hal/ara)