Alasan Pemerintah Kasih Kelonggaran Ekspor Tembaga buat Freeport

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 28 Apr 2023 15:40 WIB
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan kelonggaran PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Meski, secara aturan ekspor konsentrat tembaga dilarang pada Juni 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19.

"Kita memang melihat secara aturan memang nggak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di lain sisi kita juga mempertimbangkan beberapa hal antara lain dampak dari pandemi," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Dia mengatakan, Freeport memakai kontraktor dari Jepang untuk membangun smelter. Sementara, Jepang sendiri menerapkan lockdown.

"Kegiatan-kegiatan untuk pembangunan terhambat," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga mempertimbangkan aspek tenaga kerja. "Juga mengenai masalah produktivitas di sana terkait tenaga kerja itu memang sekarang percepat supaya pembangunan smelter segera diselesaikan target harus selesai Mei 2024," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Arifin menuturkan, progres smelter Freeport akan mencapai 61% pada akhir bulan ini. Dia mengkonfirmasi, perkembangan smelter ini sebagai pertimbangan pemberian kelonggaran ekspor.

"Iya dan sudah spending sekian banyak. Kalau sudah lebih 60% kan berarti anggarannya sudah mirip-mirip," katanya.




(acd/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork