Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. Rencananya, pemerintah ingin agar saham Vale sebesar 51% menjadi milik Indonesia.
Rencana divestasi saham ini ditetapkan sebagai syarat perpanjangan kontrak karya pertambangan Vale Indonesia yang akan habis pada 2025 mendatang.
Jokowi tak mau banyak bicara soal proses divestasi saham Vale. Dia cuma bilang sejauh ini dia belum bisa menyampaikan apapun karena proses negosiasi itu masih berjalan dan belum mendapatkan titik terang.
"Masih dalam proses. Jadi belum bisa saya sampaikan karena masih proses. Jadi belum," ungkap Jokowi usai meninjau smelter tembaga di kawasan JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
Rencananya, perusahaan tambang nikel itu diminta untuk mendivestasikan saham sebesar 11% ke negara lewat holding BUMN pertambangan MIND ID.
Saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, holding BUMN tambang MIND ID menggenggam kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Sisanya, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah ingin mengikuti jejak PT Freeport Indonesia saat bicara mengenai divestasi PT Vale Indonesia Tbk. Sebagaimana diketahui, Vale mesti mendivestasikan sahamnya sebesar 51% untuk melanjutkan operasi pasca 2025.
"Basicnya kita sudah ada base practice yang dilakukan di Freeport. Kita harapkan ini bisa memastikan, memberikan kepastian kepada investor bahwa kita punya standar mengenai bisnis practice," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/6/2023) yang lalu.
Arifin menjelaskan, proses divestasi Vale dalam tahap negosiasi. Arifin mengatakan, Vale menyatakan mau melepas sahamnya sebesar 11%.
Menurut Arifin, divestasi saham hingga 51% harus dilakukan karena merupakan mandat dari undang-undang.
"Vale sekarang dalam tahap negoisasi mau 11%, nah paling tinggi itu sekarang 43% Vale (Vale Canada), kemudian 15% Sumitomo, kemudian 20% MIND ID dan 20% lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51%," jelas Arifin.
Simak juga Video 'Jokowi Bicara Pentingnya Pilih Pemimpin Untuk Kemajuan Indonesia':
(hal/hns)