Benarkah Ada Campur Tangan AS Cs di Balik IMF Minta RI Ekspor Nikel Lagi?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 04 Jul 2023 10:30 WIB
Foto: dok. Polri
Jakarta -

Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan tidak memperluas pada komoditas mineral mentah lainnya. Hal itu tertuang dalam laporan bertajuk 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'.

Sejatinya IMF mengaku menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah ekspor melalui larangan ekspor dalam bentuk komoditas mineral mentah secara bertahap. Hanya saja kebijakan itu dinilai perlu didasari pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif lintas batas.

"Para direktur (IMF) mengimbau untuk dipertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain." tulis laporan IMF dikutip Selasa (4/7/2023).

Permintaan IMF itu memantik reaksi keras dari Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan ke Amerika Serikat (AS) untuk bertemu Managing Director IMF Kristalina Georgieva guna menjelaskan visi Indonesia lebih detail terkait hilirisasi.

"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi.

Sementara Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mencium ada kepentingan donatur utama dibalik desakan IMF agar Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan tidak diperluas pada komoditas mineral mentah lainnya.

Donatur itu adalah negara maju. Mereka, kata Yusri adalah AS, Inggris, Kanada, Jerman, Prancis dan Jepang. Donatur itu dinilai memanfaatkan IMF untuk mendesak Indonesia melonggarkan larangan ekspor bijih nikel cs demi kepentingan mereka.

"Sudah dapat dipastikan negara donatur berada di belakang rekomendasi IMF ke pemerintah Indonesia. Indonesia salah satu dari 189 anggota IMF, namun donatur utama IMF adalah negara industri dengan kemampuan ekonomi tinggi seperti AS, Inggris, Kanada, Jerman, Prancis dan Jepang," ucapnya saat dihubungi.

Lihat juga Video: Luhut ke IMF soal Larangan Ekspor Raw Material: Kalian Jangan Macam-macam






(aid/rrd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork