Nyetrum Mobil Listrik Supercepat Lebih Irit Dibanding BBM, Ini Hitungannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 31 Jul 2023 14:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pengisian daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) lebih hemat dibanding mengisi BBM pada mobil konvensional. Meski, pengisian listrik di SPKLU dengan teknologi fast charging dikenakan biaya layanan paling banyak Rp 25.000 dan ultrafast charging Rp 57.000.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif menyampaikan simulasi perbandingan biaya kendaraan BBM dengan mobil listrik. Dengan asumsi jarak tempuh rata-rata mobil 15.000 km/tahun, maka jarak tempuh rata-rata per bulan 1.250 km.

Hitungan Isi BBM

Berikutnya, dengan asumsi tiap 10 km menghabiskan BBM 1 liter, maka tiap bulannya mobil tersebut menghabiskan BBM 125 liter tiap bulannya. Dengan kebutuhan BBM 125 liter, maka uang yang mesti dikucurkan sebesar Rp 1.875.000 per bulan dengan asumsi harga BBM Rp 15.000/liter.

"Kemudian tentu yang bisa kita lihat ketika membandingkan adalah biaya BBM tadi ketika kita kalikan 1 liternya Rp 15.000. Kebutuhan kita menggunakan kendaraan sekitar Rp 1.875.000 sebulan," katanya di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Hitungan Isi Daya Mobil Listrik

Sementara, untuk mobil listrik per kWh-nya bisa menempuh jarak 6,66 km. Dengan menggunakan asumsi jarak yang sama yakni jarak yang ditempuh per bulan 1.250 km, maka kebutuhan listrik per bulan ialah 187,69 kWh.

Lebih lanjut, tarif pengisian SPKLU Rp 2.467/kWh. Kemudian, dengan memasukan komponen biaya layanan, maka biaya listrik SPKLU untuk fast charging sebesar Rp 740.526 per bulan dan untuk ultrafast charging Rp 1.095.726 per bulan.

"Kalau kita menggunakan ultrafast-nya angkanya di sekitar Rp 1 juta," katanya.

Dari materi yang ia paparkan, penghematan dari biaya listrik terhadap BBM untuk fast charging sebesar 61% dan ultrafast charging 42%.

Simak juga Video: Sidang Paripurna: PKS Minta Pemerintah Cabut Subsidi Mobil Listrik







(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork