Pertamina Harap RI Bisa Jadi Pasar Besar Perdagangan Karbon

KTT ASEAN 2023 - AIPF

Pertamina Harap RI Bisa Jadi Pasar Besar Perdagangan Karbon

Dea Duta Aulia - detikFinance
Rabu, 06 Sep 2023 20:45 WIB
Gedung Pertamina
Foto: dok Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) berharap melalui Pertamina Power & NRE bisa membuat Indonesia menjadi pasar perdagangan karbon yang besar. Apalagi, Pertamina saat ini sudah memegang sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan perdagangan karbon.

"Proyek level ada beberapa key strategic initiative yang diharap bisa jadi headline adalah perdagangan karbon/kredit karbon," kata Direktur Utama Pertamina Power & NRE (PT Pertamina Power Indonesia) Dannif Danusaputro di sela-sela, ASEAN-Indo-Pacific Forum (AIPF), Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"Melalui PNRE akan menjadi key player karena kita sudah punya suplai, dan ini sudah mendapatkan sertifikat dari KLHK jadi siap diperdagangkan. Ini jadi bukti nyata kolaborasi antara local institution, regulator, dan stock exchange untuk menciptakan ekosistem," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan perdagangan karbon perdana yang direncanakan pada bulan ini diharapkan menjadi memberikan dampak positif terhadap Indonesia.

Di sisi lain, perdagangan karbon yang dilakukan oleh Pertamina tidak terlepas dari upaya mendukung Pemerintah Indonesia dalam mendukung transisi energi sekaligus mewujudkan nett zero emission di 2060. Hal itu sejalan dengan dekarbonisasi emisi yang dikeluarkan dari aktivitas bisnis Pertamina dan membangun new green businesses.

ADVERTISEMENT

"Kita harap bulan ini ada perdagangan karbon perdana dari bursa di Indonesia. Kita harap ini jadi pasar karbon yang besar," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi.

Adapun mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk registrasi akan dilakukan oleh KLHK.

"Registrasinya cuma sekali doang. Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa," tutup Bahlil seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, AIPF hari ke-2 turut dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang mengisi sesi Green Infrastructure and Resilient Supply Chain dan Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini di sesi Prospect of Green Infrastructure Investment Across Different Areas of the Indo-Pacific.




(prf/ega)

Hide Ads