Pemerintah memberikan gula-gula alias 'pemanis' agar semakin banyak investor yang berminat masuk dan mendukung proyek minyak dan gas (migas) di Tanah Air. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masuknya investor akan mendorong penambahan wilayah kerja alias blok migas baru. Dari sana harapannya, hasil produksi akan terkerek naik.
"Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah," kata Arifin dalam sambutannya di acara4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG), Nusa Dua Bali, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini, pemerintah menawarkan wilayah kerja baru kepada investor dengan syarat dan ketentuan yang lebih menarik. Beberapa di antaranya perbaikan pembagian ekuitas antara pemerintah dan kontraktor, memungkinkan kontraktor mendapatkan bagian yang melebihi 50%.
Selain itu, skema kontrak akan lebih fleksibel menyangkut pengaturan cost recovery dan gross split untuk aktivitas konvensional dan non-konvensional. Investor juga akan mendapatkan 10% bagian minyak bumi tahap pertama yang dapat dibagikan, dan tak ketinggalan DMO dengan ICP 100% sepanjang periode PSC.
Penawaran berikutnya, disediakan pula fasilitas perpajakan pada tahap eksplorasi dan eksploitasi. Lalu insentif, termasuk kredit investasi dan percepatan penyusutan. Kemudian terakhir, disediakan akses data melalui mekanisme keanggotaan di Migas Data Repository (MDR). Komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi di sektor migas juga tercermin lewat regulasi.
"Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas sedang dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas," jelasnya.
![]() |
Tak ketinggalan Arifin juga menekankan, pentingnya peningkatan kolaborasi dan kemitraan internasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengatasi tantangan ganda dalam memenuhi permintaan energi sekaligus mengurangi emisi. Hal ini harapannya bisa tercapai lewat ICIOG 2023 ini.
Lewat acara ini, juga akan diumumkan putaran ketiga penawaran blok migas Indonesia. Arifin berharap ada lebih banyak investasi pada sumber daya yang ditemukan dan peluang baru dari beberapa bidang minat yang telah ditargetkan.
"Saya mengajak seluruh peserta Konvensi Internasional Hulu Migas Indonesia 2023 untuk berkontribusi aktif selama tiga hari ini. Saya mendorong forum ini untuk memprioritaskan pengembangan solusi praktis untuk meningkatkan investasi, cadangan, dan produksi minyak dan gas," pungkasnya.
Investor Bebas Pilih Skema Kontrak Bagi Hasil
Di kesempatan yang berbeda, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan pihaknya tengah mendorong percepatan penerbitan kebijakan fleksibilitas kontrak bagi hasil. Itu artinya investor bisa memilih antara skema cost recovery ataupun gross split yang dianggap memberikan keuntungan Negara dan kontraktor yang lebih fair sehingga lebih menarik investor.
"Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cross recovery yang akan dijadikan dasar kerjasama dengan KKKS untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan," kata Benny.
Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 aturan tersebut bisa rampung sehingga harapannya dapat mendorong percepatan pengembangan potensi blok migas Indonesia. Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua subsektor yang mempengaruhi industri hulu migas, yaitu eksplorasi dan farm in atau penggunaan lahan yang akan digarap.
Sementara terkait dengan bentuk insentif yang dikaji, lanjut Benny, SKK Migas melihat sistem perpajakan dan royalti yang diberlakukan negara lain seperti lqin di Amerika. Sistem itu dinilai cocok digunakan di Indonesia, tapi akan dimodifikasi dengan mengikuti iklim investasi Tanah Air.
(shc/ara)