Daratan di Semarang-Pekalongan Amblas, Dipicu Pakai Air Tanah Berlebihan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Nov 2023 15:41 WIB
Ilustrasi/Foto: AP/Michael Probst
Jakarta -

Kementerian ESDM baru saja mengeluarkan regulasi yang mengatur pemakaian air tanah. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Lewat aturan ini, rumah tangga yang jumlah pemakaian air tanahnya lebih dari 100 m3 per bulan wajib berizin. Pengelolaan air tanah ini diharapkan berkontribusi mengurangi penurunan muka tanah atau land subsidence.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menjelaskan, sejumlah cekungan air tanah (CAT) yang mengalami kerusakan. Adapun tanda-tanda kerusakan itu antara lain adanya kontaminasi, tercampurnya air akuifer atas dan bawah, ataupun penurunan tanah.

"Kalau sudah ada tanda-tanda land subsidence lah itu sudah mulai harus diawasi, itu sudah masuk rawan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dia menyebut, CAT di sejumlah wilayah Indonesia teridentifikasi mengalami kerusakan. Sebutnya, CAT Jakarta, Karawang-Bekasi, Semarang, Palangkaraya, Banjarmasin, Bogor, Bandung-Soreang.

"Semua termasuk pada CAT atau cekungan air tanah yang dalam kondisi sudah mengalami kerusakan," ujarnya.

Lanjutnya, beberapa wilayah di pantai utara Jawa mengalami penurunan tanah. Wilayah itu seperti Semarang, Demak dan Pekalongan.

"Khususnya di daerah pantai utara pulau Jawa itu sudah sangat terdampak, artinya CAT-CAT sudah di situ sudah mempunyai implikasi adanya land subsidence seperti di Pekalongan kalau teman-teman mengikuti perkembangan, land subsidence di Semarang, land subsidence di Pekalongan, land subsidence di Demak khususnya di Sayung dan sebagainya," terangnya.

Meski demikian, dia mengatakan, pengambilan air tanah bukan satu-satunya yang menyebabkan penurunan tanah. Hal lain yang bisa menyebabkan penurunan tanah seperti tektonik, pembangunan infrastruktur hingga gedung-gedung di sekitar lokasi.

"Tetapi setidaknya dengan andil air tanah yang kita kelola kita mencoba mengurangi percepatan dari land subsidence yang ada khususnya pantai utara Jawa," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya memonitor penurunan tanah di Jakarta sejak tahun 1997. Dia bilang, untuk wilayah Pekalongan penurunan tanahnya bahkan sampai 10 cm per tahun.

"Di Jakarta kita sudah memonitor dari tahun 1997 sampai 2005, juga Pekalongan yang sekarang sudah sangat intens terjadi land subsidence ini hingga 10 cm per tahun dan itu terus melakukan identifikasi, juga di Semarang," jelasnya.




(acd/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork