Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan progres terkini terkait program bagi-bagi alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker kepada masyarakat. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) disebut sudah terbit.
Arifin mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyiapan data calon penerima dan penyiapan pengadaan melalui e-catalog. Artinya belum ada perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia rice cooker.
"Alat masak berbasis listrik, status saat ini DIPA sudah terbit dan dalam penyiapan data calon penerima dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Targetnya program bagi-bagi rice cooker dapat mulai dilaksanakan pada minggu keempat November 2023 ini. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap kepada penerima sampai Desember 2023.
"Diharapkan dapat dilaksanakan pada minggu keempat November 2023 sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai pertengahan Desember 2023," tuturnya.
Berdasarkan catatan detikcom, terbaru sudah ada 333.000 data calon penerima rice cooker yang tercatat. Jumlah itu belum semua dari yang ditargetkan 500.000 penerima.
"Dari 500 ribu sudah masuk data sekitar 300.000 lebih, 333.000 per 14 November 2023. Ini lagi divalidasi, diverifikasi di lapangan supaya nanti by name by address sudah ada, langsung bisa dikirimkan ke masyarakat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Anggaran yang disiapkan untuk program bagi-bagi rice cooker ini sebanyak Rp 347,5 miliar. Anggaran berasal dari DIPA Kementerian ESDM Tahun 2023.
"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada detikcom, Sabtu (7/10).
Simak juga Video 'Cek Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah':