Kapan Aturan Pembatasan Beli BBM Subsidi Terbit? Airlangga Bilang Gini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2024 17:53 WIB
Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Nasib pembatasan pembelian BBM subsidi di Indonesia masih terkendala regulasi. Tepatnya, revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di dalamnya akan ada aturan baru soal penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat membenarkan pembatasan pembelian BBM subsidi menunggu aturan itu dirilis. Ketika ditanya mengapa aturan ini tak kunjung ditetapkan meskipun sudah dibahas sejak 2 tahun belakangan, Airlangga bilang pemerintah masih butuh koordinasi terlebih dahulu soal hal ini.

"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, di rapat koordinasikan dahulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ungkap Airlangga ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Airlangga menegaskan aturan ini sudah selesai drafnya. Namun, untuk ketetapannya butuh adanya persetujuan dari semua pihak. Baik dari jajaran kementerian maupun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah selesai (aturannya). Ya tentu butuh persetujuan. Nanti kita rapatkan.Tentu kita rapatkan dulu, setelah rapat baru didorong," kata Airlangga.

Wacana terakhir, pembatasan pembelian BBM subsidi mau diberlakukan mulai 17 Agustus 2024 ini. Hal itu dinyatakan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan.

Soal wacana ini, Airlangga bilang sebetulnya pemerintah masih butuh rapat koordinasi lagi soal wacana ini. Dia mengatakan belum ada keputusan pasti soal wacana tersebut. "Kita akan rapatkan lagi. Belum," bebernya.

Lihat juga Video 'Mantap! Peringkat Daya Saing RI Naik ke Posisi 27 Dunia':






(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork