Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) tidak mendukung penerapan kebijakan power wheeling. Hal ini lantaran Indonesia dipandang masih belum siap menerapkan kebijakan tersebut.
Power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik (PBJTL). Hal ini memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung kepada masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
Ketua APPLTA, Zulfan Zahar menilai, power wheeling dilakukan salah satunya saat transmisinya telah tersedia. Sedangkan di Indonesia infrastrukturnya belum rampung sepenuhnya.
"Kami terus terang, dari asosiasi tidak mendukung adanya power wheeling diadakan saat ini," kata Zulfan dalam acara detikcom Leaders Forum 'Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia,' di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, ketika transmisi tidak tersedia kemudian dilakukan power wheeling, pihaknya khawatir produk tidak layak secara komersial. Alhasil, pembiayaan dari perbankan sulit didapatkan.
"Ketika transmisi tidak tersedia kemudian dilakukan, kami khawatir, kami pengembang, pembelinya ada, tapi tidak layak secara komersial dan kita tidak bisa dapat pembiayaan dari perbankan," ujar dia.
"Ini yang kita harap bisa ditunda (implementasinya). Silakan diskusi PLN dengan pemerintah," imbuhnya.
Zulfan juga menilai, saat ini kontrak yang dijalin PT PLN (Persero) dalam penyediaan listrik telah cukup baik. Namun, apabila di saat-saat ini PLN menggandeng swasta, justru ia khawatir kontrak dengan pengembang tak akan mampu mendapatkan persetujuan pembiayaan dari perbankan.
"Kalau kami lihat dengan kontrak PLN saat ini, kami rasa itu sudah cukup baik secara kontrak dan kami sudah cukup kuat dengan itu. Dan kalau ini harus di-bidding ke swasta atau di-power wheeling-kan, kami tidak yakin kontrak kami akan bankable," katanya.
Simak juga Video 'Inovasi Energi Terbarukan dan Terobosan PLTA dari PT Vale Indonesia Tbk':
Skema power wheeling di RUU EBET berlanjut ke halaman berikutnya.
(shc/ara)