Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan draft Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Keppres ini ditargetkan rampung di awal tahun 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyusunan draft Keppres ini merupakan instruksi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Iya pastinya awal tahun (2025 Keppres rampung dan NEPIO terbentuk)," kata Eniya, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eniya mengatakan, struktur NEPIO nantinya akan diketuai Presiden Prabowo Subianto, kemudian ketua hariannya akan diduduki Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, lalu struktur dilanjutkan dengan direktorat jenderal (Ditjen) dari ESDM.
"Sekarang saya fokus kepada draft Keppres. Nah, draft Keppres kemarin, baru sudah final di teman-teman teknis.Terus ini nanti saya maju ke Pak Wamen (Yuliot). Keppres untuk NEPIO," ujarnya.
Nantinya ketika draft tersebut sudah dibahas Menteri dan Wamen ESDM, Eniya menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretaris Negara (Setneg).
"Pokoknya kita berusaha semaksimal mungkin nanti naikin ke Pak Wamen (Yuliot), Pak Wamen ke Pak Menteri, Pak Menteri kan ngantri banyak nih berbagai pembahasan," ujar Eniya.
"Saya maksimalkan minggu ini baru dibahas sama Pak Wamen beberapa. Nanti Pak Menteri kan mengirim surat dulu ke Presiden, Setneg, Setneg masih kirim surat dulu nanti terus pembahasan ini dulu semua kementerian K/L yang dipimpin oleh Seskab, Setneg," sambungnya.
Tahapan selanjutnya setelah Keppres ini rampung dan disahkan, akan diusulkan pembentukan tiga kelompok kerja (pokja). Rinciannya antara lain pokja pertama ada Pokja Perencanaan yang menentukan satu lokasi dan bagaimana konsepnya.
"Terus yang kedua adalah pelaksanaan, terus yang ketiga adalah pengawasan. Ya tiga unsur inilah yang ada di dalam Pokja nanti semua Kementerian/Lembaga (KL) yang terkait masuk ke dalam Pokja tersebut," terangnya.
Selanjutnya ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah terbit, Eniya menyebut, akan dibentuk Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN).
"Nah kalau di RUU EBET itu kita melahirkan MPTN, Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir, MPTN. Intinya majelis itu dilahirkan dari RUU EBET," katanya.
Sebagai informasi, penyiapan pembentukan NEPIO selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 34/2024 tentang Tim Persiapan Pembentukan NEPIO.Sedangkan berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disahkan September lalu, disebutkan nuklir sebagai energi listrik akan masuk jaringan PLN pada 2032 sebesar 250 MW.
Kementerian ESDM sendiri juga tengah menggodok Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mendukung energi nuklir.
Tonton Video: Mendiktisaintek Siapkan Riset untuk Penguasaan Teknologi Nuklir