Kementerian ESDM menyatakan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 Kg atau gas melon mulai awal Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam implementasinya, larangan ini justru membuat masyarakat resah dan kesulitan mendapatkan gas 3 kg tersebut. Kebijakan tersebut membuat antrean panjang di sejumlah pangkalan.
Presiden Prabowo Subianto pun sampai turun tangan menyikapi masalah tersebut. Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom di kawasan Palmerah Barat, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, stok LPG 3 kg sudah mulai pulih. Salah satu pemilik kios pengecer, Pur (33), mengatakan bahwa stok gas ditokonya kembali terisi seiring dengan kebijakan Presiden Prabowo.
Ia juga mengatakan, pangkalan LPG 3 kg tidak menetapkan jumlah maksimal pembelian untuk pengecer. "Nggak tentu. Kadang kita mintanya 100, dikasihnya separuh. Kadang 20 biji. Nggak tentu. Tergantung sananya (pangkalan) ada nggak (stoknya)," kata Pur saat ditemui detikcom di kiosnya, Jumat (7/2/2025).
Pur mengakui, untung dari penjualan LPG 3 kg hanya sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu. Harga tiap tabung gas juga beragam tergantung pangkalan.
"Kasihan yang masyarakat yang kecil-kecil. Kalau penjual-penjual gini kan ngikutin dari atasan, dari agen (pangkalan). Kalau agen jual Rp 10.000 kita paling untung Rp 2 ribu, Rp 3 ribu. Kalau kayak gini (gas non-subsidi) nggak banyak (pembeli)," jelasnya.
Ia mengatakan, konsumen ges melon di pengecer sendiri tidak melulu untuk kebutuhan rumah tangga. Pur mengatakan, kiosnya juga menerima pesanan dari para pedagang kaki lima.
"Dagang siomay, dagang bakso. Itu kan habisnya di sini, bisa beli di sini," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Mulyono (63), mengaku sangat dirugikan dengan larangan penjualan gas melon dari pemerintah beberapa waktu lalu. Kala pengecer dilarang menjual gas melon, ia mengaku tidak memiliki stok gas untuk dijajakan.
"Sangat dirugikan. Jadi kurang praktislah. Kalau sekarang kan gas itu sudah pasti, sudah jadi kebutuhan pokok," katanya saat ditemui detikcom.
Namun begitu, ia mengaku telah mengantongi izin lapak dari PT Pertamina (Persero) sebagai sub pangkalan. Mulyono merasa terbantu, lantaran harga yang dipatok untuk sub pangkalan relatif lebih murah.
"Harganya kemarin itu Rp 18.000 (sebelum jadi sub-pangkalan). Sekarang setelah saya ada izin lapak, sekarang itu dikasih harga Rp 17.000," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa masyarakat perlu menunjukkan KTP untuk setiap pembelian LPG 3 kg. Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi didistribusi tepat sasaran. Namun begitu, Mulyono justru menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.
"Sebenarnya juga keberatan. Masalahnya orang kadang-kadang, KTP repot. Nggak bawa KTP kalau udah KTP ya udah sekali aja gitu. Kalau tiap hari pakai KTP-KTP terus kan kasihan konsumen juga," tutupnya.
Simak Video Pengecer Sudah Jualan LPG 3 Kg Lagi: Gas Banyak, Alhamdulillah Lancar
(acd/acd)